Sidang Sengketa Pilpres 2024

Megawati Tulis Tangan Surat untuk Hakim Mahkamah Konstitusi, Apa Isinya?

Selain memberikan pandangan tentang demokrasi Indonesia, Hasto menyatakan bahwa Megawati juga mengapresiasi berbagai pihak yang telah menyuarakan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/IST
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. 

Setiap pihak dari pasangan calon presiden dalam pemilihan presiden juga diberi kesempatan oleh Mahkamah Konstitusi untuk membawa saksi dan ahli.

Selain itu, MK juga memanggil empat menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan klarifikasi terkait bantuan sosial.

Keempat menteri yang dipanggil adalah Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved