Sidang Sengketa Pilpres 2024
Megawati Tulis Tangan Surat untuk Hakim Mahkamah Konstitusi, Apa Isinya?
Selain memberikan pandangan tentang demokrasi Indonesia, Hasto menyatakan bahwa Megawati juga mengapresiasi berbagai pihak yang telah menyuarakan...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Setiap pihak dari pasangan calon presiden dalam pemilihan presiden juga diberi kesempatan oleh Mahkamah Konstitusi untuk membawa saksi dan ahli.
Selain itu, MK juga memanggil empat menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan klarifikasi terkait bantuan sosial.
Keempat menteri yang dipanggil adalah Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
(*)
Tags
Mahkamah Konstitusi
Hasto Kristiyanto
Megawati Soekarnoputri
Sidang Sengketa Pilpres 2024
Sengketa Pilpres 2024
PDI Perjuangan
PDIP
Pilpres 2024
Berita Terkait
Berita Terkait:#Sidang Sengketa Pilpres 2024
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar di Sengketa Pilpres 2024, Gibran Unggah Foto Kocak: Gimana Bang? |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK: Saldi Isra Nilai Politisasi Bansos Beralasan Hukum |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Keputusan MK, Final dan Mengikat |
![]() |
---|
Resmi! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Kubu Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Meski Ada Putusan DKPP Sanksi KPU, MK Sebut Tak Jadi Alasan Batalkan Pencalonan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.