Lebaran 2024

Ini Ketentuan Waktu dan Bacaan Niat Puasa Syawal

Puasa Syawal idealnya dilakukan pada enam hari berturut-turut setelah hari raya Idul Fitri, yakni tanggal 2-7 Syawal.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
ist
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM - Umat Muslim di Indonesia telah merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H pada hari ini, Rabu (10/4/2014).

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran itu sekaligus menjadi awal bulan baru yaitu Syawal setelah Ramadan bulan lalu.

Di bulan Syawal ini, umat Muslim dianjurkan untuk mengerjakan puasa sunah selama 6 hari.

 

 

Dilansir dari NU Online, mengacu pada hadits shahih riwayat Imam Muslim: Barang siapa berpuasa Ramadaan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.

Dengan demikian, status hukum puasa Syawal adalah sunnah bagi orang yang tak memiliki tanggungan puasa wajib, baik qadha puasa Ramadan atau puasa nazar.

Sementara bagi mereka yang punya utang puasa Ramadaan karena uzur (misalnya sakit, perjalanan jauh, atau lainnya), status hukum berubah menjadi makruh.

 

Baca juga: Jangan Takut! Ini Cara Jaga Berat Badan Agar Tak Naik saat Lebaran Idul Fitri

 

Sedangkan bagi mereka yang tidak berpuasa Ramadan karena kesengajaan, tanpa uzur, status hukum menjadi haram.

Maka dari itu, sebaiknya tunaikanlah dulu puasa wajib, baru kemudian puasa sunah Syawal.

Mereka yang berpuasa wajib di bulan Syawal tetap memperoleh keutamaan puasa Syawal meski pahalanya tak sebesar yang disebutkan hadits di atas.

 

Baca juga: Warga Tiga Desa di Luwu Utara Kesulitan Bersilaturahmi Lebaran, Desanya Masih Terendam Banjir

 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved