Kisruh Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, DPR Panggil Mendikbudristek Nadiem Makarim Hari Ini
Huda menegaskan bahwa keputusan ini dipandang tidak tepat, karena Pramuka dianggap sebagai bagian penting dalam pengembangan pendidikan ekstrakurik...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/mendikbudristek-nadiem-makarim-pramuka-342024.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Pendidikan di Indonesia sedang menghadapi kontroversi baru terkait kebijakan terbaru dari Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Keputusan yang sedang menuai perdebatan adalah dikeluarkannya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 mengenai Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang menetapkan bahwa Pramuka tidak lagi diwajibkan sebagai ekstrakurikuler di sekolah.
Anggota Komisi X DPR RI berencana memanggil Nadiem hari ini, Rabu (3/4/2024), untuk mendapatkan klarifikasi mengenai alasan di balik keputusan ini.
"Kami berencana untuk mengundang Kemdikbud hari Rabu ini. Awalnya hanya untuk membahas 2 isu, yang pertama tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), program magang yang tidak sesuai skema, dan yang kedua tentang kurikulum nasional. Namun, tiba-tiba kemarin kita dikejutkan dengan penghapusan kewajiban Pramuka sebagai ekstrakurikuler, jadi kami akan memasukkan masalah tersebut dalam agenda, dimulai dari jam 10 pagi hingga sekitar jam 1 siang," ungkap Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, pada Senin (1/4/2024) dikutip Kompas.com.
Huda menegaskan bahwa keputusan ini dipandang tidak tepat, karena Pramuka dianggap sebagai bagian penting dalam pengembangan pendidikan ekstrakurikuler yang mampu menjawab berbagai tantangan dalam pembelajaran, seperti penanaman rasa cinta tanah air, disiplin, dan kerja sama.
Baca juga: Sejarah Panjang Pramuka yang Tak Lagi Wajib Ada di Sekolah
"Saya sangat menyesalkan kebijakan yang diambil, ini seperti melampaui batas. Menurut saya, tidak ada ekstrakurikuler lain yang mampu menanamkan nilai-nilai kecintaan terhadap Tanah Air, disiplin, kebersamaan, dan kerja sama selain Pramuka. Saya sangat menyesalkan hal ini, dan kami meminta agar kebijakan mengenai kewajiban siswa untuk mengikuti ekstrakurikuler perlu direvisi oleh Kemdikbud," ujar Huda.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, juga menyoroti kontroversi seputar Pramuka yang tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Menurutnya, pendidikan kepramukaan memainkan peran penting dalam membentuk karakter siswa.
Baca juga: Pertanyakan Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib, DPR RI Panggil Nadiem Makarim
Pasalnya, Pramuka memiliki esensi dalam pembentukan karakter yang melibatkan aspek-aspek mental, fisik, dan sosial.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi
Kemendikbudristek
Mendikbudristek
Nadiem Makarim
ekskul Pramuka tidak wajib
Pramuka
DPR RI
DPR
Dede Yusuf
Syaiful Huda
Jakarta
| Warga Toraja di Jakarta Bawakan Lagu Marendeng Marampa dalam Konser Pra Kompetisi Sing From Kobe |
|
|---|
| Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Lisa Mariana Terkait Kasus Video Asusila |
|
|---|
| Jersey Timnas Indonesia di SEA Games 2025 Usung Motif Toraja dan Spirit Kebangsaan |
|
|---|
| Mentan Pastikan Stok Beras di Daerah Bencana Sumatra Aman dan Tersalurkan Tepat Waktu |
|
|---|
| Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB |
|
|---|