Jumat, 5 Juni 2026

Kisruh Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, DPR Panggil Mendikbudristek Nadiem Makarim Hari Ini

Huda menegaskan bahwa keputusan ini dipandang tidak tepat, karena Pramuka dianggap sebagai bagian penting dalam pengembangan pendidikan ekstrakurik...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Kisruh Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, DPR Panggil Mendikbudristek Nadiem Makarim Hari Ini
IST
Mendikbudristek, Nadiem Makarim. 

TRIBUNTORAJA.COM - Pendidikan di Indonesia sedang menghadapi kontroversi baru terkait kebijakan terbaru dari Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

Keputusan yang sedang menuai perdebatan adalah dikeluarkannya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 mengenai Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang menetapkan bahwa Pramuka tidak lagi diwajibkan sebagai ekstrakurikuler di sekolah.

Anggota Komisi X DPR RI berencana memanggil Nadiem hari ini, Rabu (3/4/2024), untuk mendapatkan klarifikasi mengenai alasan di balik keputusan ini.

 

 

"Kami berencana untuk mengundang Kemdikbud hari Rabu ini. Awalnya hanya untuk membahas 2 isu, yang pertama tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), program magang yang tidak sesuai skema, dan yang kedua tentang kurikulum nasional. Namun, tiba-tiba kemarin kita dikejutkan dengan penghapusan kewajiban Pramuka sebagai ekstrakurikuler, jadi kami akan memasukkan masalah tersebut dalam agenda, dimulai dari jam 10 pagi hingga sekitar jam 1 siang," ungkap Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, pada Senin (1/4/2024) dikutip Kompas.com.

Huda menegaskan bahwa keputusan ini dipandang tidak tepat, karena Pramuka dianggap sebagai bagian penting dalam pengembangan pendidikan ekstrakurikuler yang mampu menjawab berbagai tantangan dalam pembelajaran, seperti penanaman rasa cinta tanah air, disiplin, dan kerja sama.

 

Baca juga: Sejarah Panjang Pramuka yang Tak Lagi Wajib Ada di Sekolah

 

"Saya sangat menyesalkan kebijakan yang diambil, ini seperti melampaui batas. Menurut saya, tidak ada ekstrakurikuler lain yang mampu menanamkan nilai-nilai kecintaan terhadap Tanah Air, disiplin, kebersamaan, dan kerja sama selain Pramuka. Saya sangat menyesalkan hal ini, dan kami meminta agar kebijakan mengenai kewajiban siswa untuk mengikuti ekstrakurikuler perlu direvisi oleh Kemdikbud," ujar Huda.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, juga menyoroti kontroversi seputar Pramuka yang tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Menurutnya, pendidikan kepramukaan memainkan peran penting dalam membentuk karakter siswa.

 

Baca juga: Pertanyakan Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib, DPR RI Panggil Nadiem Makarim

 

Pasalnya, Pramuka memiliki esensi dalam pembentukan karakter yang melibatkan aspek-aspek mental, fisik, dan sosial.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved