Jumat, 5 Juni 2026

Sejarah Panjang Pramuka yang Tak Lagi Wajib Ada di Sekolah

Empat tahun setelahnya, Mangkunegara VII dari Surakarta juga membentuk organisasi kepanduan pertama yang bernama Javaansche Padvinder Organisatie

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Sejarah Panjang Pramuka yang Tak Lagi Wajib Ada di Sekolah
ist
Anggota Pramuka SDN 9 Bonggakaradeng, Tana Toraja, memungut sampah yang ditinggalkan pengunjung di objek wisata Ollon. 

TRIBUNTORAJA.COM - Praja Muda Karana (Pramuka) adalah gerakan kepanduan di Indonesia.

Gerakan Pramuka secara resmi mulai diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada 14 Agustus 1961.

Tanggal tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Pramuka

Dikutip dari Kompas.com, awal terbentuknya Pramuka di Indonesia ditandai dengan berdirinya organisasi milik Belanda bernama Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung pada 1912.

Empat tahun setelahnya, Mangkunegara VII dari Surakarta juga membentuk organisasi kepanduan pertama yang bernama Javaansche Padvinder Organisatie (JPO).

Lahirnya JPO menjadi pemicu munculnya gerakan nasional lain yang sejenis.

Seperti Hizbul Wahton (HW) pada 1918, Jong Java Padvinderij (1923), dan Nationale Padvinders.

Munculnya sejumlah gerakan pemuda tersebut membuat Belanda mulai melarang keberadaan organisasi kepanduan di luar kepemilikan mereka menggunakan istilah Padvinder.

Seiring berjalannya waktu, antara tahun 1928-1935, gerakan kepanduan Indonesia semakin marak, seperti Pandu Indonesia, Padvinders Organisatie Pasundan, Pandu Kesultanan, Sinar Pandu Kita, dan Kepanduan Rakyat Indonesia.

Kemudian untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) menyelenggarakan acara perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem (PERKINO) di Yogyakarta pada 19-23 Juli 1941.

Setelah Indonesia merdeka, sejumlah tokoh kepanduan berkumpul di Yogyakarta dan kemudian mengadakan kongres pada 27-29 Desember 1945 di Surakarta.

Kongres ini melahirkan Pandu Rakyat Indonesia (PRI) pada 28 Desember 1945, sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang diakui pemerintah.

Akan tetapi, saat Belanda kembali datang ke Indonesia, PRI dilarang dan resmi dicabut pada 6 September 1951.

Kondisi tersebut kemudian mendorong munculnya organisasi lain, seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), dan Kepanduan Indonesia Muda (KIM).

Setelah kondisi Indonesia membaik di tahun1960, pemerintah Indonesia dan MPRS berupaya untuk memperbaiki organisasi kepramukaan di Indonesia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved