Berita Viral

Viral Babysitter Aniaya Anak Emy Aghnia, Agen Penyalur Minta Maaf

Pihak manajemen juga menyatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut telah merugikan citra ribuan pekerja yang bekerja di bawah naungan PT Val...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan
Tersangka penganiaya anak selebgram Malang, IPS alias Indah (27) saat digelandang polisi. Diketahui perawat ini melakukan aksi kekerasan kepada anak selebram Emy Aghnia Punjabi 

TRIBUNTORAJA.COM - PT Val Konsultan Indonesia menyampaikan permintaan maaf atas insiden penganiayaan yang dilakukan oleh tenaga kerja pengasuh, IPS (27), terhadap anak selebgram Emy Aghnia Punjabi, JAP (3).

Permintaan maaf tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram Val The Consultant, @val_theconsultant, pada Sabtu (30/3/2024).

Val The Consultant menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi.

 

 

"Dalam kasus yang menimpa Ibu @emyaghnia dan putri Ca**, Val The Consultant meminta maaf dan sangat menyesalkan kejadian tersebut," demikian bunyi pernyataan manajemen PT Val Konsultan Indonesia di Instagram.

Pihak manajemen juga menyatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut telah merugikan citra ribuan pekerja yang bekerja di bawah naungan PT Val Konsultan Indonesia.

"Kami sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyalur pengasuhan anak, turut mendukung penyelesaian kasus yang terjadi dan siap membantu proses hukum dengan sebagaimana mestinya," tambah pernyataan tersebut.

 

Baca juga: Viral Babysitter Aniaya Anak Selebgram Emy Aghnia, Begini Motif Pelaku

 

Dilansir dari Kompas.com, kantor PT Val Konsultan Indonesia yang terletak di Jalan Kalisari Permai, Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, terlihat sepi pada Sabtu tersebut.

Seorang perempuan yang mengaku sebagai pembantu di lokasi tersebut menyatakan bahwa staf perusahaan tidak bersedia memberikan keterangan kepada awak media.

"Ibu enggak berkenan, belum bisa diwawancarai, maaf. Benar-benar enggak bisa, mohon maaf, ini dia staf," ujar perempuan tersebut pada Sabtu.

 

Baca juga: Viral Babysitter Aniaya Anak Emy Aghnia, Polisi Bakal Panggil Agen Penyalur Suster

 

Sebelumnya dilaporkan, bahwa JAP mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pengasuhnya, IPS (27), pada Kamis (28/3/2024) dini hari sekitar pukul 04.18 WIB.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa IPS menganiaya JAP di dalam kamar.

"Ada beberapa tindakan kekerasan terhadap anak, dengan cara memukul, menjewer, mencubit, dan bahkan menindih," ungkap Budi.

 

Baca juga: Eny Aghnia Sebut Anaknya Trauma hingga Mengigau Ketakutan usai Dianiaya Babysitter

 

Hasil interogasi yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang menunjukkan bahwa IPS memukul JAP menggunakan buku dan bantal.

Selain itu, IPS juga menyiramkan minyak gosok ke tubuh JAP.

 

Baca juga: Viral Babysitter Aniaya Anak Selebgram Emy Aghnia, Pelaku Ditangkap Polisi

 

Saat ini, IPS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak dan telah ditahan.

Atas perbuatannya, IPS dijerat dengan Pasal 80 (1) sub (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sub Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved