Kamis, 28 Mei 2026

Begini Cara Bos Kafe di Pinrang Aniaya Karyawannya Hingga Meninggal

Kasus penganiayaan ini terungkap setelah keluarga korban menemukan lebam dan bekas luka di jasad korban.

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Begini Cara Bos Kafe di Pinrang Aniaya Karyawannya Hingga Meninggal
ist
ILUSTRASI 

Selain itu, dia juga kesal tiap kali menegur dan menasehati, FA selalu melawan.

"Farah Novita ini juga mengaku disuruh oleh Muhammad Ali untuk memukul korban," sebutnya. 

Awalnya, FA bekerja di kafe milik pelaku yang berada di Kabupaten Sidrap.

Namun tanpa diketahui keluarganya, FA pindah ke kafe yang ada di Pinrang.

Hal tersebut disampaikan oleh ibu korban, Nursia (40) yang tercatat sebagai warga Jalan Mallombasang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Itu saya heran karena dia (M) bilang meninggal ada di Pinrang, kan ceritanya itu setahu saya di Sidrap kerja," ungkap Nursia.

"Jadi saya bilang kenapa bisa meninggal di Pinrang? Terus dia (M) bilang karena tutupki kafe bu' di Sidrap jadi saya ke Pinrang, jadi ku bilang di Pinrang ki, nabilang iya," bebernya.

Nursia mengaku tahu kematian anaknya setelah ditelepon bos kafe tempat anaknya bekerja.

"Bosnya yang menelpon dia bilang meninggal anak'ta, saya bilang kenapa bisa meninggal? Katanya jatuh di dalam kamar mandi, terus saya bilang kita bawahmi pale mayatnya ke sini (Makassar)," kata Nursia.

Kematian tak wajar FA terungkap usai jenazahnya diantar ke rumah duka di Makassar.

Pihak keluarga curiga kalau FA meninggal tak wajar karena ditemukan beberapa luka di tubuhnya.

Pihak keluarga pun melaporkan kematian FA ke Polres Pinrang.

Jenazah korban kemudian diotopsi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jumat (29/3/2024) siang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Bos Kafe di Pinrang yang Aniaya Bocah 13 Tahun hingga Tewas, Sebut Korban Tak Becus Kerja" 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved