Sidang Sengketa Pilpres 2024

Ajukan Perlindungan ke LPSK, Tim Hukum AMIN Sebut Saksi Sengketa Pilpres 2024 Diintimidasi

Ari membenarkan bahwa pihaknya meminta agar MK merahasiakan nama-nama saksi yang akan dihadirkan dalam sidang pembuktian.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
WartaKota/Yolanda Putri Dewanti
Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) Ari Yusuf Amir. 

"Nanti kami akan mencoba mengajukan perlindungan saksi ini ke LPSK. Kami akan memasukkan hal-hal yang berkaitan dengan saksi-saksi yang membutuhkan perlindungan," jelasnya.

Sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 antara pemohon Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah berlangsung di MK pada Rabu (27/3/2024).

Sidang ini terbagi menjadi dua sesi, dengan sidang Anies-Muhaimin digelar pada pagi hari pukul 08.00 WIB, sedangkan sidang terkait gugatan Ganjar-Mahfud dijadwalkan pada siang hari pukul 13.00 WIB.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved