Berita Viral

Tak Mau Bayar Utang dan Tembak Debt Collector, Aiptu FN Diburu Polisi

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, mengatakan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan Aiptu FN dengan menggunakan senjata api dan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Palembang/HO
Tangkapan layar Aiptu FN bersitegang dengan salah satu Debt Collector di PSX Palembang, Sabtu (23/3/2024). 

"Oknum polisi tersebut masih dalam pengejaran, baik oleh satuan wilayah (satwil) maupun jajaran Polda Sumsel termasuk Polrestabes Palembang."

Saat ini, polisi masih melakukan upaya persuasif kepada keluarga Aiptu FN agar bersedia menyerahkan diri.

Kasus ini dituduhkan kepada Aiptu FN sesuai dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat yang dapat dikenakan hukuman lima tahun penjara.

 

Baca juga: Polres Jayawijaya Papua Rusak Diserang Oknum Anggota TNI, Begini Kronologinya

 

Mobil milik Aiptu FN telah diamankan di Mapolda Sumsel.

Mobil tersebut ditemukan diparkir di halaman Provost Bid Propam Polda Sumsel setelah istri Aiptu FN melaporkan kasus perampasan dan pengeroyokan terhadap suaminya.

 

Baca juga: Oknum Polisi di Kendari Tembak Teman Wanita, Begini Kronologinya

 

Sebelumnya, seorang anggota polisi menyerang dua debt collector menggunakan senjata api dan senjata tajam di sebuah parkiran mal di Palembang.

Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami luka dan salah satu korban masih dalam perawatan medis di RS Siloam Sriwijaya Palembang.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved