Berita Viral

Oknum Polisi di Palembang Tembak Debt Collector saat Ditagih Cicilan Mobil, Begini Kronologinya

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul, menyampaikan kronologi kejadian yang ia dapatkan dari istri Aiptu FN. Namun, versi yang berbeda disampaikan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Handout
Tangkapan layar Aiptu FN bersitegang dengan salah satu Debt Collector di PSX Palembang, Sabtu (23/3/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM, PALEMBANG - Seorang anggota polisi dengan inisial Aiptu FN menjadi tersangka dalam kasus penusukan dan penembakan terhadap dua debt collector bernama Robert dan Dedi di parkiran Mal PSX, Jalan Pom IX, Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu (23/3/2024).

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul, menyampaikan kronologi kejadian yang ia dapatkan dari istri Aiptu FN.

Menurutnya, insiden tersebut dimulai ketika dua debt collector mendatangi Aiptu FN di lokasi tersebut.

 

 

Aiptu FN kemudian masuk ke dalam mobilnya, tetapi dihadang oleh dua mobil yang dikendarai oleh para debt collector.

“Ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka datang dengan dua mobil, satu menghadang dari depan dan satu lagi dari belakang,” ujar Rizal seperti dilansir dari TribunSumsel.com pada Senin (25/3).

Saat salah satu debt collector mendekati Aiptu FN untuk meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil, terjadi perselisihan antara mereka.

 

Baca juga: Tak Mau Bayar Utang dan Tembak Debt Collector, Aiptu FN Diburu Polisi

 

Akibatnya, Aiptu FN merasa terancam dan melakukan tindakan penganiayaan.

“Karena bukan wewenang mereka untuk menanyakan STNK, maka klien kami tidak mau menunjukkan. Sampai debt collector merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan karena ada tarik menarik kunci,” ungkap Rizal.

Dalam keadaan terdesak, Aiptu FN mengambil sangkur yang sudah ada di dalam mobil untuk mempertahankan diri.

 

Baca juga: VIRAL, Polisi Menunggak Cicilan Mobil 2 Tahun Tembak Debt Collector

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved