Pilpres 2024
Tim Hukum Anies-Muhaimin Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK
Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membuka pendaftaran sengketa hasil Pemilu pada Rabu (20/3/2024) malam.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anies-resmi-gugat.jpg)
“Hari ini kita akan ke sana dan beberapa jubir diminta untuk ikut. Tadi malam sudah rapat, baik teknis maupun strateginya,” ungkap Eva.
Eva menjelaskan bahwa gugatan mereka akan lebih menyoroti hal-hal sebelum pemilu dilaksanakan.
“Kita akan menyoal pra-coblosan dan prosesnya, bukan hanya hasil akhir. Kita akan mencari tahu tentang integritas dan akuntabilitas dalam proses pra-coblosan,” jelas Eva.
Baca juga: Sah, Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
Sebagai informasi, KPU telah mengumumkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3/2024) malam.
Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan suara 96,2 juta atau 58,58 persen.
Pasangan Anies-Muhaimin mendapatkan 40,9 juta suara atau 24,95 persen, sementara pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperoleh 27,04 juta suara atau 16,47 persen.
(*)