Sabtu, 23 Mei 2026

Pilpres 2024

Tim Hukum Anies-Muhaimin Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK

Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membuka pendaftaran sengketa hasil Pemilu pada Rabu (20/3/2024) malam.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Tim Hukum Anies-Muhaimin Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK
warta kota/nuril yatul
Capres no urut 1 Anies Baswedan bersama Muhaimin Iskandar dan tim hukum nasional AMIN, Ari Yusuf Amir melayangkan gugatan hasil Pemilu 2024 ke MK. 

“Hari ini kita akan ke sana dan beberapa jubir diminta untuk ikut. Tadi malam sudah rapat, baik teknis maupun strateginya,” ungkap Eva.

Eva menjelaskan bahwa gugatan mereka akan lebih menyoroti hal-hal sebelum pemilu dilaksanakan.

“Kita akan menyoal pra-coblosan dan prosesnya, bukan hanya hasil akhir. Kita akan mencari tahu tentang integritas dan akuntabilitas dalam proses pra-coblosan,” jelas Eva.

 

Baca juga: Sah, Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

 

Sebagai informasi, KPU telah mengumumkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3/2024) malam.

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan suara 96,2 juta atau 58,58 persen.

Pasangan Anies-Muhaimin mendapatkan 40,9 juta suara atau 24,95 persen, sementara pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperoleh 27,04 juta suara atau 16,47 persen.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved