FPRI Desak Kapolri Bebaskan 16 Demonstran yang Ditangkap saat Demo di Gedung DPR

Sunggul menambahkan bahwa jika rekan-rekannya tidak dibebaskan, maka polisi telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dengan menahan kemerdekaan warga..

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
wartakotalive.com, Ramadhan L Q
ILUSTRASI - Massa demo tandingan atas unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu 2024 mendatangi depan Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), didesak untuk segera membebaskan para demonstran yang ditangkap di depan Gedung DPR/MPR pada Selasa, 19 Maret 2024 lalu.

Tim Advokasi dari Koalisi Masyarakat Front Penyelamat Reformasi Indonesia (FPRI), yang dipimpin oleh Sunggul Sirait, menegaskan bahwa aksi demonstrasi tersebut telah memiliki izin resmi.

Selain itu, Sunggul mengingatkan bahwa setiap penyampaian pendapat dilindungi oleh konstitusi.

 

 

Ia memberikan tenggat waktu kepada kepolisian selama 24 jam untuk melepaskan mereka yang ditahan.

“Kami, sebagai tim hukum aliansi, memberikan peringatan tegas kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan teman-teman kami dalam waktu 24 jam,” ujar Sunggul di Sekretariat Bersama Forum Penyelamat Demokrasi, Menteng, Jakarta, pada Rabu (20/3/2024) dilansir Kompas.com.

Sunggul menambahkan bahwa jika rekan-rekannya tidak dibebaskan, maka polisi telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dengan menahan kemerdekaan warga negara.

 

Baca juga: Pimpin Demo di KPU, Mantan Danjen Koppasus: Kami Tak Sudi Dipimpin Penipu dan Perampok

 

“Kami menyerukan agar tidak terulang praktik-praktik orde baru saat ini. Semua sudah terang. Kami memperingatkan kepolisian untuk segera membebaskan teman-teman kami dalam waktu 24 jam,” tambah Sunggul, seperti yang dilaporkan oleh Tribunnews.

Di sisi lain, Tim Advokasi FPRI yang dipimpin oleh Edwin Situmorang mengecam tindakan kekerasan dan penangkapan oleh pihak kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi.

Menurut Edwin, aparat seharusnya menggunakan pendekatan yang lebih manusiawi dalam membubarkan massa di depan Gedung DPR RI.

 

Baca juga: Tuntut Penurunan Harga Kebutuhan Pokok, Partai Buruh Demo di Depan Istana

 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved