FPRI Desak Kapolri Bebaskan 16 Demonstran yang Ditangkap saat Demo di Gedung DPR
Sunggul menambahkan bahwa jika rekan-rekannya tidak dibebaskan, maka polisi telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dengan menahan kemerdekaan warga..
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), didesak untuk segera membebaskan para demonstran yang ditangkap di depan Gedung DPR/MPR pada Selasa, 19 Maret 2024 lalu.
Tim Advokasi dari Koalisi Masyarakat Front Penyelamat Reformasi Indonesia (FPRI), yang dipimpin oleh Sunggul Sirait, menegaskan bahwa aksi demonstrasi tersebut telah memiliki izin resmi.
Selain itu, Sunggul mengingatkan bahwa setiap penyampaian pendapat dilindungi oleh konstitusi.
Ia memberikan tenggat waktu kepada kepolisian selama 24 jam untuk melepaskan mereka yang ditahan.
“Kami, sebagai tim hukum aliansi, memberikan peringatan tegas kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan teman-teman kami dalam waktu 24 jam,” ujar Sunggul di Sekretariat Bersama Forum Penyelamat Demokrasi, Menteng, Jakarta, pada Rabu (20/3/2024) dilansir Kompas.com.
Sunggul menambahkan bahwa jika rekan-rekannya tidak dibebaskan, maka polisi telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dengan menahan kemerdekaan warga negara.
Baca juga: Pimpin Demo di KPU, Mantan Danjen Koppasus: Kami Tak Sudi Dipimpin Penipu dan Perampok
“Kami menyerukan agar tidak terulang praktik-praktik orde baru saat ini. Semua sudah terang. Kami memperingatkan kepolisian untuk segera membebaskan teman-teman kami dalam waktu 24 jam,” tambah Sunggul, seperti yang dilaporkan oleh Tribunnews.
Di sisi lain, Tim Advokasi FPRI yang dipimpin oleh Edwin Situmorang mengecam tindakan kekerasan dan penangkapan oleh pihak kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi.
Menurut Edwin, aparat seharusnya menggunakan pendekatan yang lebih manusiawi dalam membubarkan massa di depan Gedung DPR RI.
Baca juga: Tuntut Penurunan Harga Kebutuhan Pokok, Partai Buruh Demo di Depan Istana
demonstrasi
Unjuk rasa
Gedung DPR/MPR RI
DPR RI
DPR
Front Penyelamat Reformasi Indonesia
Jakarta
Kapolri
Listyo Sigit Prabowo
Hak Asasi Manusia (HAM)
4 Pemain Persija Jakarta Dipanggil Timnas Indonesia, Mauricio Souza Beri Selamat |
![]() |
---|
Massa Geruduk Rumah Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Jakarta |
![]() |
---|
Kapolri: TNI - Polri Siap Tindak Tegas Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Aktivis Asal Toraja Soroti Aksi Berujung Ricuh, Minta DPR RI Berbenah |
![]() |
---|
Doa Syafaat Kristen Protestan Agar Indonesia Aman dan Tentram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.