Rabu, 15 April 2026

3 Hari Disekap, Dicecoki Miras dan Dirudapaksa 10 Remaja SMP

Korban lantas dicekoki minuman keras (miras) hingga tak sadarkan diri dan dirudapaksa.

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto 3 Hari Disekap, Dicecoki Miras dan Dirudapaksa 10 Remaja SMP
ist
Ilustrasi 

"Anak kami itu sudah tergeletak aja saat ditemukan, sudah nggak berdaya. Nggak dikasih makan tiga hari, cuma dikasih minuman keras aja."

"Mungkin kalau hari itu nggak ketemu, anak saya ini bsia mati. Nangis saya sebagai ibu melihat kondisi putri saya ini," ujar L, Minggu (10/3/2024), dilansir situs resmi Humas Polri.

Pelaku Utama Masih Buron

AKBP Teddy Rachesna mengungkapkan enam dari 10 pelaku telah diamankan.

Dua di antaranya masih duduk di bangku SMP.

Mereka adalah RRS (14), MZ (18), IS (18), AP (17), A (19), dan MRA (14).

"Dari enam pelaku yang ditangkap, tiga di antaranya menyerahkan diri. Lalu empat pelaku lainnya masih buron," ungkap Teddy, Rabu.

Sementara itu, pelaku utama, D, masih buron hingga saat ini, bersama tiga pelaku lainnya.

"Empat orang masih DPO (buron)," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadhilah, Senin (11/3/2024).

Para pelaku terancam dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.

Ingin Akhiri Hidup

Sementara itu, kondisi NA saat ini masih belum stabil.

Menurut ibu korban, L, NA terkadang tiba-tiba berteriak histeris.

Sang putri juga lebih memilih diam dan menyendiri di kamar.

"Nggak stabil, kadang dia mau ngomong, tapi kadang tiba-tiba teriak histeris. Lebih banyak di kamar aja, takut katanya," ungkap L.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved