Kasus Pemerkosaan
Pemerkosa Wanita di Mobil Dinas Pemkab Gowa Ternyata Caleg
Ketua DPD Partai Perindo Gowa, Makmur Daeng Mangung, membenarkan MY adalah caleg Perindo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/4-pel3rfrku-4t34e.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Kasus pemerkosaan di atas mobil dinas Pemkab Gowa masih menjadi buah bibir.
Selain dilakukan di mobil dinas, pelaku utama kasus ini, UC alias MY (24), juga disebut anak seorang pejabat Pemkab Gowa.
Parahnya, UC diketahui telah beristri.
Polisi mengamankan empat pelaku terkait kasus pemerkosaan di pinggir Jl Mangka Dg Bombong, Kecamatan Somba Opu, Sabtu (2/4/2024).
Yaitu UC alias MC yang menjadi pelaku utama, MR (24), MQ (21) dan AR (25).
Korbannya bernama NMY (26).
Fakta baru terungkap, UC ternyata calon legislatif (caleg).
Informasi dihimpun, UC caleg DPRD Gowa Dapil 1 Kecamatan Somba Opu.
Dia maju lewat partai Perindo.
Ketua DPD Partai Perindo Gowa, Makmur Daeng Mangung, membenarkan MY adalah caleg Perindo.
"Iya betul ada caleg bernama Muh Yusuf di Somba Opu, saya lupa nomor urut berapa," katanya, saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2024)
Dia mengaku mengetahui kabar tersebut lewat grup WhatsApp.
"Ia ada saya baca di grup (tentang kasus rudapaksa)," sambungnya.
Menurutnya, MY bukan pengurus Partai Perindo Gowa. Ia hanya nyaleg lewat partai Perindo Gowa.
Jika pengurus, kata dia, akan diberi sanksi sesuai aturan AD ART partai.