Pilpres 2024
Hak Angket Belum Dijalankan, Djarot: PDIP Tak Bisa Sendiri
Sementara NasDem menunggu hasil rekapitulasi KPU namun telah menegaskan komitmennya untuk mendukung hak angket.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Sejak Ganjar Pranowo mengusulkan penggunaan hak angket pada 19 Februari 2024, belum ada fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengambil langkah untuk menggulirkannya.
Hak angket dapat digulirkan jika diusulkan oleh minimal 25 anggota DPR dari lebih dari satu fraksi, namun hingga kini belum ada langkah konkret.
Dalam konteks ini, Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan bahwa pihaknya sedang fokus pada konsolidasi untuk menyiapkan naskah akademik terkait hak angket.
Namun, belum ada kejelasan mengenai waktu pasti pelaksanaannya.
"Saat ini kami sedang menyiapkan naskah akademik terkait hak angket. Namun, PDIP tidak dapat bertindak sendiri dalam hal ini. Kami perlu mengeksplorasi semua opsi yang ada untuk mengevaluasi Pemilu 2024," ungkap Djarot dilansir dari tayangan Kompas TV.
Baca juga: Hak Angket Tak Segera Diusul, Pengamat: Gertak Sambal?
Lebih lanjut, Djarot menegaskan bahwa hak angket merupakan bagian dari upaya untuk menyelesaikan masalah-masalah terkait pemilu dan menghilangkan kecurigaan terhadap proses tersebut.
Proses persiapan naskah akademik ini, menurutnya, membutuhkan komunikasi yang baik dengan semua pihak yang terlibat.
Di sisi lain, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menyatakan bahwa pihaknya menunggu langkah dari PDIP sebagai "saudara tua" dalam koalisi untuk menggulirkan hak angket.
Baca juga: DPR RI Tak Respons Usulan Hak Angket, Pimpinan: Ada Mekanismenya
Parpol pengusung Anies-Muhaimin telah menyetujui untuk melakukannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/gedung-dpr-ri-832023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.