Lebaran 2024

Kapan THR Lebaran 2024 Cair? Segini Besarannya untuk PNS, TNI-Polri, dan Karyawan Swasta

Informasi lebih lanjut mengenai THR karyawan swasta diharapkan akan segera disampaikan, sesuai dengan kebiasaan tahun-tahun sebelumnya.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
ist
Ilustrasi 

TRIBUNTORAJA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2024 bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI-Polri akan cair secara penuh, yakni 100 persen dari jumlah biasanya.

Keputusan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap aparatur sipil negara dan anggota TNI-Polri dalam merayakan Lebaran tahun ini.

 

 

Pencairan THR dijadwalkan akan dilakukan H-10 sebelum Idul Fitri, yang diperkirakan jatuh pada tanggal 10-11 April 2024, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

Pemerintah tengah melakukan persiapan untuk pencairan THR ini dan menjamin pembayaran akan dilakukan tepat waktu sesuai dengan ketentuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Presiden menetapkan THR 100 persen," ujar Sri Mulyani pada Selasa (5/3/2024), seperti yang dilaporkan oleh Antara.

 

Baca juga: Jelang Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 2024, Waspada Teror Modus Pinjol Ilegal dan Penipuan Online

 

Jadwal dan Besaran THR 2024

Meskipun pencairan telah dipastikan, besaran THR Lebaran 2024 untuk PNS dan TNI-Polri belum diumumkan secara pasti.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menyatakan bahwa besaran THR akan diumumkan secara resmi pada awal bulan Ramadhan 1445 H.

 

Baca juga: Kemenag: Siswa Madrasah Libur di Awal Ramadan 2024 1445 H

 

Detail mengenai komponen THR, termasuk apakah akan tetap sama seperti saat pandemi Covid-19 dengan terdiri dari gaji, tunjangan melekat, dan 50 persen tunjangan kinerja, masih menunggu keputusan lebih lanjut.

"Besarnya (THR dan gaji ke-13) kita tunggu penetapan Pak Presiden (Joko Widodo), mudah-mudahan di awal Ramadhan sudah kita ketahui bersama," ujar Isa, mengutip dari Kompas.com, pada Kamis (22/2).

 

Baca juga: Jadwal Lengkap dan Lokasi Pemantauan Hilal Sidang Isbat Awal Ramadan 2024 1445 Hijriah

 

Bagaimana dengan THR untuk Karyawan Swasta?

Sementara itu, mengenai pencairan THR Lebaran 2024 untuk karyawan swasta, pemerintah belum mengumumkan secara detail.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menyebutkan bahwa pemerintah masih dalam proses menyusun surat edaran yang akan mengatur pencairan THR untuk sektor swasta.

 

Baca juga: Awal Puasa Ramadan 2024 Berpotensi Beda, Ini Himbauan Menag

 

Informasi lebih lanjut mengenai THR karyawan swasta diharapkan akan segera disampaikan, sesuai dengan kebiasaan tahun-tahun sebelumnya.

"Nanti akan kita keluarkan Surat Edaran sebagaimana tahun yang lalu," kata Anwar, dikutip dari Kompas.com, pada Rabu (6/3/2024).

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved