Kamis, 7 Mei 2026

Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024 Mulai Hari Ini

Operasi Keselamatan 2024 tidak hanya dilaksanakan di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024 Mulai Hari Ini
Tribun Toraja/Freedy Samuel Tuerah
ILUSTRASI - Polisi melakukan operasi penertiban di Kota Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Rabu (31/1/2024). 

1. Mengemudi sambil menggunakan ponsel.

2. Pengendara di bawah umur.

3. Mengangkut lebih dari satu penumpang pada sepeda motor.

4. Tidak menggunakan helm.

5. Tidak menggunakan sabuk pengaman.

6. Mengemudi dalam keadaan mabuk.

7. Melawan arus.

8. Melampaui batas kecepatan.

9. Menggunakan knalpot yang tidak standar.

10. Melebihi kapasitas muatan.

11. Menggunakan lampu strobo tanpa izin.

12. Menggunakan plat nomor palsu.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved