Pemilu 2024

Saksi Protes Rekap Suara Pemilu di Tana Toraja

KPU kemudian memberi kesempatan kepada PPK yang belum melakukan pembacaan rekap untuk melakukan sinkronisasi selisih data terlebih dahulu.

Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Imam Wahyudi
rifki/tribun toraja
Suasana rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Tana Toraja di Hotel Pantan Makale, Rabu (28/2/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Perdebatan sengit sempat terjadi di ruang rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Tana Toraja.

Rapat pleno ini digelar di Hotel Pantan Makale selama tiga hari, Rabu (28/2/2024) sampai Jumat (1/3/2024).

Perdebatan itu dipicu akibat sejumlah data yang dimiliki pihak KPU, Panwascam, dan saksi belum sinkron, utamanya dalam aplikasi SiRekap.

Saksi perwakilan Perindo sempat menginterupsi dengan mengatakan jika ada dua data yang benar dan satu salah, maka data yang benarlah yang perlu diikuti.

Menyikapi hal itu, Komisioner KPU Tana Toraja bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rahmat Hidayat, mengatakan perbedaan data bisa dibuktikan dengan melihat hasil di kecamatan.

“Semangat dari proses rekapitulasi adalah kita mencocokkan data karena ada tiga elemen, ada saksi, ada pengawas, dan KPU. Jadi ketika di-crosscheck datanya, ketika data semua sudah oke, maka kita lanjutkan,” ujar Rahmat saat dikonfirmasi.

“Tetapi ketika ada perbedaan data, maka kita mengikut data yang sesuai. Kemudian pembuktiannya kita bisa meng-chrosscheck, melihat hasil yang ada di kecamatan,” jelasnya.

KPU kemudian memberi kesempatan kepada PPK yang belum melakukan pembacaan rekap untuk melakukan sinkronisasi selisih data terlebih dahulu.

Hal itu menurut Rahmat agar dapat ditelusuri bersama untuk ditetapkan dan dibahas di forum rekap yang sedang berlangsung. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved