Anak Vincent Rompies Jadi Terduga Pelaku Bullying, Pakar: Layak Dihukum Pidana

Meskipun sebelumnya, Vincent Rompies berharap dapat menyelesaikan kasus perundungan yang melibatkan putranya melalui jalur kekeluargaan.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Warta Kota/Arie Puji
Vincent Rompies setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan, Kamis (22/2/2024) malam lalu. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Tommy Triyunanto, seorang praktisi hukum, menegaskan bahwa putra Vincent Rompies bersama teman-temannya yang terlibat dalam kasus perundungan di sebuah sekolah swasta di Serpong, Tangerang Selatan, harus dihukum secara pidana.

Menurut Tommy, putra Vincent Rompies sudah berusia 18 tahun, yang merupakan syarat untuk dikenakan hukuman pidana.

Meskipun sebelumnya, Vincent Rompies berharap dapat menyelesaikan kasus perundungan yang melibatkan putranya melalui jalur kekeluargaan.

 

 

"Di sini, pasal-pasalnya sudah jelas, terutama Pasal 76c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, yang mengatur bahwa siapa pun yang melakukan atau menyuruh melakukan tindak kekerasan yang menyebabkan luka fisik atau psikis, akan dikenai hukuman pidana. Hukumannya tidak main-main, mulai dari lima tahun penjara hingga maksimal enam tahun," jelas Tommy seperti yang dilaporkan oleh Tribunnews pada Senin (26/2/2024).

Tommy juga menyoroti usia dari anak Vincent.

"Anak Vincent ini sudah berusia 18 tahun, yang artinya ia sudah memiliki tanggung jawab hukum," tegasnya.

 

Baca juga: Anaknya Jadi Terduga Pelaku Bullying, Vincent Rompies Usahakan Jalan Damai dengan Keluarga Korban

 

Dia juga menyerukan kepada pihak kepolisian untuk menggunakan pasal yang sesuai.

"Nah, tugas kepolisian di sini adalah menerapkan undang-undang ini dengan cermat. Pasal-pasal ini jelas mengatur bahwa dalam kasus penganiayaan, hukumannya minimal lima tahun penjara," ungkap Tommy.

"Dalam kasus ini, saya melihat bahwa pelaku pantas untuk mendapatkan hukuman pidana, oleh karena itu, kepolisian harus berhati-hati, objektif, dan mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan ini," lanjutnya.

 

Baca juga: Anak Vincent Rompies Jadi Terduga Pelaku Bullying di Tangerang

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved