Sabtu, 18 April 2026

Soal Hak Angket, Jusuf Kalla: Untuk Hilangkan Kecurigaan

Jusuf Kalla mengungkapkan hak angket tersebut baik untuk kedua belah pihak, dalam hal ini penggugat maupun tergugat.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Soal Hak Angket, Jusuf Kalla: Untuk Hilangkan Kecurigaan
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Jusuf Kalla 

TRIBUNTORAJA.COM, Depok - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, ikut merespon terkait hak angket.

Hak angket akan diajukan partai koalisi pendukung Capres-Cawapres no urut 1 dan nomor urut 3 yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Isu ini terus bergulir.

Pengajuan hak angket tersebut bertujuan untuk menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan partai koalisi pendukung Nomor Urut 02, Ganjar Pranowo-Gibran Rakabuming Raka.

Jusuf Kalla mengungkapkan hak angket tersebut baik untuk kedua belah pihak, dalam hal ini penggugat maupun tergugat.

Menurut pengusahan dan politisi yang akrab disapa JK itu, dengan adanya hak angket dapat menjadi moment bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu yang dialamatkan padanya

Ada pun dari sisi pihak penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.

“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu karena sekarang ini banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan," JK usai menghadiri ujian promosi Doktor Mantan Menteri Perindustrian, Saleh Husin, di Universitas Indonesia, Depok, Sabtu (24/2/2024).

JK berpesan agar kepada pihak tergugat jika tidak merasa bersalah tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang diajukan DPR.

Namun demikian JK juga mengungkapkan apabila pihak tergugat merasa khawatir itu bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pada pemilu 2024 terutama pilpres.

“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya," JK melanjutkan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved