Kesehatan

Daftar 14 Vaksin yang Menjadi Imunisasi Dasar Rutin untuk Anak oleh Kemenkes

Untuk meningkatkan perlindungan terhadap polio, Kementerian Kesehatan memberikan imunisasi polio suntik dosis kedua atau IPV...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TribunToraja/Rifki
ILUSTRASI - Petugas kesehata memberikan vaksin rotavirus dan HPV kepada anak sekolah kelas 3 SD, Ranu (13/9/2023), disaksikan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, dan Ketua PKK Tana Toraja, Yariana Somalinggi. 

TRIBUNTORAJA.COM - Kementerian Kesehatan telah menetapkan bahwa saat ini terdapat 14 jenis vaksin yang menjadi bagian dari imunisasi dasar wajib bagi anak-anak di Indonesia.

Keputusan ini diambil setelah Kementerian Kesehatan memperluas cakupan imunisasi rutin anak, dari 11 menjadi 14 jenis antigen vaksin.

Pada perluasan ini, tiga jenis vaksin tambahan telah ditambahkan, yaitu Human Papillomavirus Vaccine (HPV) untuk melawan penyakit kanker, Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) untuk mencegah penyakit pneumonia, dan Rotavirus Vaccine (RV) untuk melawan penyakit diare.

 

 

Kementerian Kesehatan juga memberikan imunisasi polio suntik dosis kedua atau IPV2 untuk meningkatkan perlindungan terhadap polio.

Dengan tambahan ini, berikut adalah daftar 14 jenis vaksin yang diberikan dalam imunisasi rutin:

1. BCG (Bacillus Calmette-Guérin) untuk melawan tuberkulosis (TB)

2. DPT-Hib untuk melawan difteri, tetanus, pertusis (batuk rejan), hepatitis B, dan infeksi Haemophilus influenzae tipe b

3. MMR untuk melawan campak rubella

4. MR untuk melawan campak rubella

5. OPV atau vaksin polio tetes

6. IPV atau vaksin polio suntik

 

Baca juga: Cara Mendapatkan Imunisasi Lengkap kepda Bayi di Puskesmas Menggunakan BPJS Kesehatan

 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved