Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Temuan 53 Potensi Kecurangan Pemilu di 10 Daerah

Hingga saat ini, fokus pemantauan terkait netralitas pejabat negara, aparatur negara, dan pemerintah desa memiliki jumlah temuan tertinggi, yakni...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
ist
Ilustrasi Pemilu 2024 

TRIBUNTORAJA.COM - Dalam rentang waktu 25 Januari hingga 10 Februari 2024, Koalisi Masyarakat Sipil menemukan 53 potensi masalah dan dugaan kecurangan terkait pemilu di 10 provinsi yang menjadi fokus pemantauan mereka.

Tim pemantau terdiri dari jaringan Imparsial, PBHI, Kontras, YLBHI, Amnesty International Indonesia, WALHI, Perludem, Migrant Care, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Setara Institute. Temuan-temuan ini telah diverifikasi secara independen.

Ke-10 provinsi yang diamati meliputi Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.

 

 

Dari pemantauan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menemukan 21 potensi kecurangan terkait pemilihan legislatif (pileg) dan 21 potensi kecurangan terkait pemilihan presiden (pilpres).

Sisanya adalah kombinasi dari kedua hal tersebut, termasuk dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu yang tidak terkait secara spesifik dengan pileg atau pilpres.

Contohnya adalah dugaan pemotongan honor bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tasikmalaya, Jawa Barat.

 

Baca juga: Sebelum Nyoblos, Ikuti Simulasi Surat Suara Pemilu 2024 Lewat Link Ini

 

Almas Sjafrina, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemilu Curang, menjelaskan bahwa dugaan kecurangan kampanye pilpres di 10 daerah ini umumnya terkait dengan upaya memenangkan atau mendukung pasangan capres dan cawapres.

Pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menjadi sorotan dengan 22 dari 27 potensi kecurangan (81 persen).

Sementara itu, empat potensi kecurangan lainnya terkait dengan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD (15 persen).

 

Baca juga: Mengenal Formulir C1 untuk Pemilu 2024, Wajib Ada

 

Satu potensi kecurangan masih dalam penelitian.

Kecurangan terkait kampanye Prabowo-Gibran didominasi oleh masalah netralitas pejabat negara, aparatur negara/desa, dan politik uang dalam bentuk door prize atau hadiah kampanye.

Sementara empat potensi kecurangan terkait Ganjar-Mahfud mencakup dugaan pelanggaran pose tiga jari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Jember, Jawa Timur.

 

Baca juga: Doa Syafaat Kristen Protestan Untuk Pencoblosan Pemilu 2024

 

Dari temuan-temuan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil membaginya berdasarkan jenis kecurangan yang menjadi fokus pemantauan.

Ada empat fokus pemantauan, yaitu politik uang, netralitas pejabat negara/aparatur negara dan pemerintah desa; netralitas atau profesionalitas penyelenggara pemilu, penyalahgunaan fasilitas negara, dan manipulasi suara.

Hingga saat ini, fokus pemantauan terkait netralitas pejabat negara, aparatur negara, dan pemerintah desa memiliki jumlah temuan tertinggi, yakni sebanyak 22 temuan.

 

Baca juga: Safar Harap Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Tana Toraja Tanpa Kendala

 

Sementara itu, temuan terkait politik uang berjumlah 20, netralitas penyelenggara pemilu 10 temuan, dan penyalahgunaan fasilitas negara 7 temuan.

"Temuan penyalahgunaan fasilitas negara termasuk politisasi distribusi bantuan rice cooker dari Kementerian ESDM, penggunaan kegiatan pemerintah seperti rapat kerja untuk mendukung calon tertentu, hingga penggunaan mobil dinas untuk kegiatan kampanye," kata Almas.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved