Berita Viral

Viral di Media Sosial, Anggota KPPS Pangandaran Diberhentikan karena Pose Dua Jari

Saat klarifikasi, HH mengakui kebiasaannya mengunggah video di media sosial (medsos).

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tangkapan Layar via Tribun Jabar
Tangkapan layar video viral Anggota KPPS berinisial HH di Pangandaran yang mengacungkan 2 jari dan menyebut nama capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. 

TRIBUNTORAJA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran telah memutuskan untuk memberhentikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan inisial HH, yang terlibat dalam aksi mengacungkan salam dua jari dan menyebutkan nama capres Prabowo Subianto.

Muhtadin, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan verifikasi terkait video viral di media sosial yang mencurigakan anggota KPPS tidak netral.

Setelah memanggil HH untuk klarifikasi, KPU Pangandaran memutuskan untuk memberhentikan HH, dan surat keputusan pemberhentian telah dikeluarkan.

 

 

"Yang bersangkutan menyebutkan nama orang. Kalau menunjukkan nomor tanpa menyebutkan nama calon, mungkin masih bisa ditoleransi," ujar Muhtadin, Rabu (31/1/2024), dikutip dari Antara.

Muhtadin menambahkan bahwa video tersebut dibuat sebelum HH melaksanakan bimbingan teknis sebagai anggota KPPS yang telah melewati tahap seleksi.

Meskipun video tersebut awalnya dianggap sebagai candaan, KPU Pangandaran menilai bahwa tindakan yang mengarah kepada dukungan atau tidak netral tidak bisa dibenarkan.

 

Baca juga: Viral Dokter Palsu yang Pernah Tangani PSS Sleman hingga Timnas Indonesia Ditangkap, Ini Faktanya

 

Video yang menunjukkan anggota KPPS di Pangandaran mendukung capres nomor urut 2 Prabowo Subianto diunggah pada Sabtu (27/1/2024) pukul 08.02 WIB. Meski awalnya diunggah di Instagram, video tersebut kemudian menjadi viral di Facebook.

Saat klarifikasi, HH mengakui kebiasaannya mengunggah video di media sosial (medsos).

 

Baca juga: Viral Pelamar Disparekraf DKI Jakarta Wajib Punya iPhone 13 Pro

 

Namun, HH tidak menyadari bahwa video tersebut akan berdampak negatif dan merasa bahwa itu hanya sebagai konten medsos biasa.

"Namun, Saudari HH mengaku tidak tahu akan berdampak seperti ini. Dia merasa video itu tidak akan berdampak apa-apa," ujar Jenal Abidin, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur, Pangandaran, seperti dilansir dari Kompas.com.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved