Unjuk Rasa Apdesi
Apdesi Toraja: Kami Tidak Terlibat Unjukrasa Kepala Desa di DPR RI
Ketua Apdesi Tana Toraja, Pradyan Rizky Londong Allo, mengatakan bahwa ia tak mengetahui perihal demo tersebut.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2023).
Aksi yang berlangsung hingga sore tersebut berakhir ricuh.
Ketua Apdesi Tana Toraja, Pradyan Rizky Londong Allo, mengatakan bahwa ia tak mengetahui perihal demo tersebut.
"Saya juga tidak tahu mengenai hal tersebut, demo mengenai apa juga saya tidak tahu," ucapnya saat dikonfirmasi via Telepon, Kamis (1/2/2024) siang.
Hal yang sama juga diucapkan oleh Ketua Apdesi Toraja Utara, Frans Derik Mangiri,
"Ia saya juga tidak tau, belum ada info juga dari Apdesi daerah lain terkait unjuk rasa," tuturnya.
Perlu diketahui, dalam demo Apdesi di DPR RI ada tuntutan mereka yaitu untuk merevisi UU Desa.
Massa membakar ban dan juga menutup ruas jalan didepan Gedung DPR RI.
Hingga kendaraan dari arah jalan tol memutar arah.
Dilansir dari Kompas.com, Koordinator Nasional Desa Bersatu, Asri Anas, mengatakan Apdesi memperjuangkan revisi UU Desa didesak untuk disahkan pada 6 Februari 2024 mendatang.
"Intinya adalah kami berjuang revisi UU Desa harus disahkan tanggal 6 (Februari)," kata Anas.
Ia mengatakan bahwa Pimpinan DPR RI sudah berjanji akan bertemu dengan perwakilan masa aksi dalam waktu dekat.
"Sudah ada obrolan lebih lanjut, nanti akan dijadwalkan," tuturnya.
Sebelumnya, diberitakan massa mulai membubarkan diri sekitar pukul 15.45 WIB, Rabu (31/1/2024) sore.
Perlahan mereka mulai meninggalkan area depan gedung DPR/MPR RI.
Massa Geruduk Rumah Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Jakarta |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca di Tana Toraja Minggu 31 Agustus 2025: Cerah Pagi dan Siang |
![]() |
---|
Doa Syafaat Kristen Protestan Agar Indonesia Aman dan Tentram |
![]() |
---|
Tidak Diberi Kesempatan Berbicara, Kapolres Tana Toraja Tinggalkan Massa |
![]() |
---|
Antisipasi Sengketa Lahan, Tanah Tongkonan Bisa Didaftarkan ke BPN Sebagai Badan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.