Pengacara Ajukan Pemeriksaan, Sebut Siskaeee Kurang Kasih Sayang hingga Alami Gangguan Jiwa

Alasan ini sebelumnya diajukan dalam permohonan penangguhan penahanan yang akhirnya ditolak oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Warta Kota/Arie Puji
Selebgram Siskaeee yang bernama asli Fransiska Chandra setelah enam jam menjalani pemeriksaan terkait film dewasa yang dibintanginya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023) lalu. 

Sebelumnya, Tofan Agung Ginting, kuasa hukum Siskaeee, mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Kamis (25/1/2024).

Tofan menjelaskan bahwa permohonan tersebut diajukan karena kliennya mengalami gangguan mental dan memiliki bekas luka sayatan di tangannya.

 

Baca juga: Ngaku Gangguan Jiwa, Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan

 

Sayangnya, permohonan tersebut ditolak. Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penahanan Siskaeee masih diperlukan untuk mendukung kelancaran penyidikan.

“Penahanan masih diperlukan untuk kepentingan dan kelancaran penyidikan yang sedang berlangsung saat ini,” ungkap Ade pada Sabtu (27/1/2024).

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved