Tunjangan Kinerja PNS Kementerian ATR BPN Resmi Naik
Berdasarkan Perpres tersebut, besaran tukin PNS Kementerian ATR/BPN mengalami peningkatan, dengan jumlah terbesar mencapai Rp33 juta untuk kelas..
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/21122022_gaji.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Presiden Joko Widodo telah mengesahkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) pada tahun 2024.
Kenaikan tukin PNS di Kementerian ATR/BPN ini diresmikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2024.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/1/2024), dokumen tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi sebagai wujud dari peningkatan tunjangan kinerja bagi PNS di Kementerian ATR/BPN untuk tahun yang bersangkutan.
Berdasarkan Perpres tersebut, besaran tukin PNS Kementerian ATR/BPN mengalami peningkatan, dengan jumlah terbesar mencapai Rp33 juta untuk kelas jabatan 17, sementara kelas jabatan 1 mendapatkan tukin terendah sebesar Rp2,53 juta.
Alasan peningkatan ini didasarkan pada capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, di mana Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dianggap telah memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk mendapatkan penyesuaian tunjangan kinerja.
Baca juga: Mentan Amran Sulaiman: Gaji dan Tunjangan Saya untuk Yatim Piatu
Sejalan dengan pertimbangan tersebut, Perpres Nomor 9 Tahun 2020 yang sebelumnya mengatur tukin PNS Kementerian ATR/BPN dinyatakan tidak sesuai dengan perkembangan capaian hasil pelaksanaan reformasi dan perlu dicabut.
Perpres Nomor 6 Tahun 2024 yang diumumkan pada tanggal 23 Januari dan mulai berlaku pada tanggal yang sama, secara tegas menyatakan pencabutan Perpres Nomor 9 Tahun 2020 terkait tunjangan kinerja PNS Kementerian ATR/BPN.
Besaran tukin PNS Kementerian ATR/BPN untuk tahun 2024 dapat dijabarkan sebagai berikut:
Baca juga: Sebelum Daftar CPNS, Cek Dulu Besaran Gaji dan Tunjangan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Golongan
1. Tukin PNS Kementerian ATR/BPN 2024 Kelas jabatan 17: Rp 33,24 juta
| Kader PSI di Hotel Claro Makassar: "Jokowi, Jokowi, Jokowi" |
|
|---|
| Spanduk “Adili Jokowi” Terbentang di Depan Arena Rakernas PSI di Makassar |
|
|---|
| Jokowi: Saya Tidak Pernah Resmikan Bandara IMIP di Morowali |
|
|---|
| Jokowi Pidato Pakai Bahasa Inggris di Bloomberg New Economy Forum di Singapura, Pamer Keberhasilan |
|
|---|
| Denny Indrayana Resmi Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|