Sabtu, 2 Mei 2026

Pilpres 2024

Heboh Pernyataan Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Ikut Kampanye

Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat bersama calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Heboh Pernyataan Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Ikut Kampanye
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Jokowi menyatakan bahwa Presiden boleh memihak dan boleh berkampanye, Rabu (24/1/2024). 

"Tidak ada satu ketentuan hukum pun yang dilanggar kalau Pak Jokowi mendukung salah satu calon dalam Pilpres, mengacu Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 mengatur bahwa setiap orang berhak untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya," tegas Habiburokhman, Rabu.

Habiburokhman pun menampik jika Jokowi akan menggunakan kekuasaannya untuk memenangkan salah satu paslon.

"Logika tersebut runtuh sejak awal karena Pasal 7 konstitusi kita bahkan mengatur seorang Presiden bisa maju kedua kalinya dan tetap menjabat sebagai Presiden incumbent."

"Poinnya selama tidak menyalahgunakan kekuasaan, Presiden boleh mengungkapkan dukungannya," jelas Habiburokhman.

Habiburokhman pun memberikan contoh bahwa hal ini juga terjadi di Amerika Serikat, di mana seorang Presiden incumbent mendukung bahkan berkampanye untuk salah satu calon presiden periode berikutnya.

"Tahun 2008 Presiden George W Bush mendukung John McCain melawan Barrack Obama, tahun 2016 giliran Obama mendukung Hillary Clinton yang bertarung melawan Donald Trump," jelas Habiburokhman.

Kendati demikian, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak khawatir berlebihan.

Sebab hingga saat ini, negara masih memegang aturan yang ketat untuk mencegah presiden menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan calon yang didukungnya.

"Intinya kita tidak perlu khawatir apabila Presiden menggunakan haknya untuk mendukung salah satu paslon karena ada aturan berlapis yang jelas dan ada lembaga penegak hukum yang jelas untuk memastikan tidak terjadinya penyalahgunaan kekuasaan," tegas Habiburokhman.

Tanggapan Anies Baswedan

Pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berkampanye dan memihak, menurut Anies Baswedan dapat mencederai netralitas kepala negara.

Capres nomor urut 1 itu menilai sejauh ini dirinya masih memegang komitmen Presiden Jokowi yang menyatakan netral dalam Pemilu dan Pilpres 2024.

Anies juga masih mengingat pernyataan dari pihak istana bahwa kepala negara akan bersikap proporsional dalam Pemilu 2024. Kepala negara pastinya akan mengayomi, memfasilitasi semua capres dan cawapres yang berkompetisi di Pemilu 2024.

"Menurut saya masyarakat bisa mencerna dan nanti menakar, menimbang pandangan tersebut, karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral. Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai," ujar Anies di sela kampanye di DI Yogyakarta, Rabu (24/1/2024), dikutip dari Kompas.com.

Anies menjelaskan tujuan dirinya menjadi Capres tidak terlepas untuk menjaga Indonesia tetap menjadi negara hukum dan semua kewenangan merujuk pada aturan hukum, bukan kepada selera semata.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved