Pemerintah Siapkan Aturan Beli Pertalite, Bakal Dibatasi

Namun, kebijakan ini masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 terkait penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
ist
Ilustrasi SPBU. 

"Pengaturan untuk BBM bersubsidi itu akan diatur di dalam Perpres. Di dalam Perpres ini nantinya akan ditetapkan siapa konsumen penggunanya," jelas Erika.

Perlu diketahui, penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite untuk 2024 sebesar 31,7 juta kilo liter (kl) atau lebih rendah dibandingkan 2023 yang mencapai 32,56 juta kl.

 

Baca juga: Mobil Terbakar di Kamali Makale Diduga Milik Penimbun BBM, Kapolres Tana Toraja: Kami Selidiki

 

Penetapan kuota di tahun 2024 berdasarkan perhitungan dari realisasi di tahun 2023 yang hanya mencapai 30 juta kl atau sekitar 92,24 persen.

"Jadi ini memang sedikit lebih kecil dari 2023, karena kami melihat dari realisasinya di tahun 2023 sekitar 30 juta kl," tutur Erika.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved