CPNS 2024

Begini Cara Sanggah dan Link Hasil CPNS 2023 di Instansi Mahkamah Agung

Bagi mereka yang belum berhasil lolos, Mahkamah Agung memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
Ilustrasi peserta tes CPNS. 

TRIBUNTORAJA.COM - Mahkamah Agung Republik Indonesia secara resmi mengumumkan hasil kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Senin, 8 Januari 2023.

Bagi peserta yang berhasil lolos, tahap selanjutnya melibatkan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari proses administratif.

Bagi mereka yang belum berhasil lolos, Mahkamah Agung memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

 

 

Proses sanggah ini dapat dilakukan oleh peserta yang tidak lulus dalam hasil akhir seleksi CPNS MA 2023.

Waktu untuk mengajukan sanggah ditetapkan pada tanggal 13-15 Januari 2024.

Proses pengajuan sanggah dilakukan melalui laman SSCASN BKN dengan menggunakan akun masing-masing yang sudah terdaftar di laman resmi BKN.

 

Baca juga: Siap-siap Daftar CPNS 2024! Begini Cara dan Link Buat Akun SSCASN

 

Alasan sanggah terhadap Hasil Akhir CPNS Mahkamah Agung 2023 dapat disampaikan secara rinci dan jelas melalui platform tersebut.

Verifikasi ulang terhadap sanggahan yang diajukan peserta akan dilaksanakan mulai tanggal 13 hingga 19 Januari 2024.

Dalam periode tersebut, Mahkamah Agung akan memeriksa setiap sanggahan yang diajukan, memastikan bahwa proses tersebut berlangsung dengan transparan dan objektif.

 

Baca juga: Pemerintah Alokasikan 6.027 Formasi Sekolah Kedinasan di Seleksi CPNS 2024

 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved