COVID19

Vaksin Covid-19 Berbayar Mulai 1 Januari 2024, Tetap Gratis untuk 2 Kelompok Ini

Namun perlu dicatat, baik kelompok pertama maupun kelompok kedua, dikhususkan bagi masyarakat lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid, dewasa...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kemenkes RI
Ilustrasi vaksinasi. 

TRIBUNTORAJA.COM - Mulai 1 Januari 2024, vaksin virus Covid-19 yang selama ini diberikan secara gratis, akan menjadi berbayar.

Namun, ada pengecualian bagi kelompok tertentu.

Seperti diketahui, mulai 2024, vaksin Covid akan masuk dalam program imunisasi nasional.

 

 

“Ada dua kelompok yang menjadi sasaran imunisasi Covid-19 program dan mendapatkan imunisasi Covid-19 gratis,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr. Maxi Rein Rondonuwu, Minggu (31/12/2023), dalam keterangan tertulisnya.

Menurut penjelasannya, kelompok pertama adalah mereka yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.

Sementara kelompok kedua adalah yang sudah menerima minimal 1 dosis vaksin Covid-19.

 

Baca juga: Kasus Covid-19 Varian JN.1 Ditemukan di Indonesia, Waspadai Gejalah Ini

 

Namun perlu dicatat, baik kelompok pertama maupun kelompok kedua, dikhususkan bagi masyarakat lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid, dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan.

Kemudian ibu hamil, serta remaja usia 12 tahun ke atas dan kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised (orang yang mengalami gangguan sistem imun) sedang–berat.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi Covid-19 Program.

 

Baca juga: Kemenkes Ungkap 2 Pasien Covid-19 di Palembang dan Tarakan Meninggal Dunia

 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved