Mobil Terbakar di Makale

Saksi: Kejadian Mobil Terbakar usai Beli BBM Sudah Pernah Terjadi di Kamali Makale

Salah satu saksi mata sekaligus warga Kasimpo, Aziz (32), mengatakan bahwa kejadian serupa juga pernah terjadi di lokasi tersebut.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/Freedy Samuel Tuerah
Mobil terbakar usai membeli BBM dengan menggunakan jerigen di SPBU Kasimpo, Kelurahan Kamali, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Minggu (10/12/2023) siang Wita. Terlihat salah satu dari tiga mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi kejadian sedang memadamkan api. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Kebakaran mobil terjadi Jl Kamali, Kasimpo, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Minggu (10/12/2023) siang Wita.

Mobil berjenis Toyota Kijang yang terbakar itu memiliki nomor polisi (nopol) DD 1835 XD.

Salah satu saksi mata sekaligus warga Kasimpo, Aziz (32), mengatakan bahwa kejadian serupa juga pernah terjadi di lokasi tersebut.

 

Baca juga: Mobil Terbakar di Kamali Makale Diduga Milik Penimbun BBM, Kapolres Tana Toraja: Kami Selidiki

 

"Dulu saya lupa tahun berapa, pernah juga ada kejadian serupa dilokasi yang sama, ada mobil baru isi bensin dan isi jerigen tangki bensin dan mungkin ada koslet di mobilnya," ujarnya saat ditemui Tribun Toraja di lokasi kejadian, Minggu.

"Dan supir yang membawa mobil tersebut tancap gas dan langsung belok kiri dari arah SPBU Kasimpo ke jalan Kamali dan langsung turun dari mobilnya karena mobilnya terbakar, jadi kejadian seperti ini sudah pernah terjadi," tuturnya.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo mengatakan pihaknya sedang mendalami kejadian tersebut.

 

Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Pengangkut Bensin Terbakar di Makale

 

"Iya ini anggota Polres Tana Toraja sedang masuk proses lidik harap teman-teman media bersabar," ujarnya saat dihubungi Tribun Toraja, Minggu sore.

Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya memang ada dispensasi bagi pengisi jerigen.

"Akan di lidik dulu, diduga isi jerigen tersebut pertalite, umumnya yang ambil pakai jerigen ada dispensasi dengan persyaratan tertentu, dibolehkan, juga surat - surat izin akan diperiksa dulu," tuturnya.

 

Baca juga: Toraja Utara Belum Punya SLB Negeri, Ini Upaya Disdik Sulsel

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved