Dilantik Jadi Hakim MK, Ridwan Mansyur Janji Jaga Integritas dan Tangani Sengketa Pemilu
Ditanya soal kepercayaan publik terhadap MK yang tengah diuji usai eks Ketua MK Anwar Usman terbukti melanggar etik, Ridwan berkomitmen untuk...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/hakim-mk-ridwan-mansyur-8122023.jpg)
Sebagai informasi, Ridwan Mansyur mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jumat (8/12/2023).
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UU 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucapnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Bakal Lantik Marthinus Hukom Sebagai Kepala BNN dan Ridwan Mansyur Jadi Hakim MK
Ridwan Mansyur menjadi hakim konstitusi menggantikan Manahan MP Sitompul yang purna tugas karena memasuki masa pensiun pada Desember 2023.
Sesuai dengan surat pengumpulan hasil seleksi calon hakim konstitusi di Mahkamah Agung (MA), Ridwan lolos pada seleksi hakim konstitusi dari unsur yudikatif.
(*)