Penangkapan Kurir Narkoba

JM Warga Pinrang Hanya Tukang Las, Tapi di Bagasi Motornya Ada Rp700 Juta dalam Bentuk Sabu-sabu

Setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkapnya dengan tuduhan kurir narkoba.

Editor: Imam Wahyudi
KOLASE TRIBUN TIMUR
ILUSTRASI sabu-sabu 

Syahril  tidak menjelaskan secara rinci siapa yang menyerahkan sabu-sabu itu saat JM tiba di Parepare.

"JM menjemput sabu-sabu 1 kg itu di depan pertamina (dekat terminal), Kota Parepare,"  sebutnya.

"Kemudian dia simpan di bagasi dan dibawa ke Pinrang," jelasnya.

Usai mengambil paket sabu 1 kg itu di Parepare, JM balik ke Pinrang mengendarai motor.

Jarak Parepare ke Pinrang 55 km dengan durasi tempuh 1 jam 24 menit.

Petugas BNNP Sulsel yang sudah menyelidiki JM atas laporan masyarakat ini, kemudian menunggu di Pinrang.

"Jadi, ketika ada laporan masyarakat yang masuk, kami langsung selidiki. Kurang lebih, petugas sudah memantau gerak-gerik JM ini selama tiga hari," tuturnya.

Saat tiba di Pinrang, tepatnya di Jalan Andi Johan, Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang, JM tidak berdaya ketika diberhentikan petugas BNNP Sulsel.

"Dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 kg sabu di bagasi motornya," ujarnya.

JM pun diinterogasi petugas BNNP Sulsel.

Dia mengaku baru kali ini menjadi kurir narkoba.

Rencananya, sabu 1 kg itu akan diberikan kepada seseorang di Pinrang.

JM mengaku tidak tahu siapa seseorang di Pinrang yang akan menerima sabu-sabu tersebut.

"Pengakuan JM, katanya bos B akan menelponnya kalau barang itu sudah mau diambil di Pinrang. Tapi kan tidak jadi, karena kami berhasil mengamankan JM terlebih dahulu," jelasnya.

Syahril mengaku saat ini pihaknya masih mendalami pengakuan JM untuk mengungkap identitas 'seseorang' di Pinrang dan siapa bos inisial B dari Malaysia itu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved