Penangkapan Kurir Narkoba

JM Warga Pinrang Hanya Tukang Las, Tapi di Bagasi Motornya Ada Rp700 Juta dalam Bentuk Sabu-sabu

Setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkapnya dengan tuduhan kurir narkoba.

Editor: Imam Wahyudi
KOLASE TRIBUN TIMUR
ILUSTRASI sabu-sabu 

TRIBUNTORAJA.COM - JM (42), warga Kabupaten Pinrang, Sulsel, hanya seorang tukang las.

Tapi, dia tiba-tiba membuat heboh. 

Setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkapnya dengan tuduhan kurir narkoba.

JM kedapatan membawa satu kilogram narkotika jenis sabu yang dia simpan di bagasi motornya.

JM dijanjikan upah Rp50 juta jika berhasil mengantar sabu tersebut sesuai permintaan.

"JM dijanjikan upah Rp50 juta kalau berhasil mengantar sabu 1 kg itu dari Parepare ke Pinrang," kata Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto melalui Kasi Intelijen dan Penyidikan Syahril Said, Rabu (6/12/2023).

Syahril mengatakan, sehari-harinya JM merupakan tukang las di Kabupaten Pinrang.

Namun, memilih nyambi jadi kurir narkoba.

"Dari pengakuannya, dia baru kali ini jadi kurir," ujarnya.

JM diciduk saat mengendarai motor di Jalan Andi Johan, Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang, Pinrang, Kamis (30/11/2023) pukul 14.00 Wita.

JM awalnya diperintahkan oleh seseorang yang dia sebut "Bos B".

Bos B merupakan warga Filipina.

Namun, berdomisili di Lahad Datu, Malaysia.

JM yang merupakan warga Pinrang itu diperintahkan Bos B mengambil paket narkotika jenis sabu di Kota Parepare, Sulsel.

Berangkatlah JM dari Pinrang ke Parepare untuk mengambil 1 kg sabu-sabu itu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved