DPRD Toraja Utara Sahkan RAPBD TA 2024 Sebesar Rp 1,14 Triliun
Ketukan palu dari Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama, ini telah ditunggu setelah melalui 3 kali rapat yang diskorsing dari beberapa hari lalu.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/01122023_RAPBD_2024.jpg)
Dari total pagu tersebut, hingga Semester 1 2023, sudah terealisasi sebesar Rp 44,06 miliar sekitar 45,32 persen.
Untuk Toraja Utara, Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik grant tahun 2023 sebesar Rp 180.061.636.000.
Rincian penggunaan DAU spesifik grant ini yaitu:
1. Penggajian Formasi P3K sebesar Rp 57.899.442.000
2.Pendanaan Kelurahan sebesar Rp 8.000.000.000
3. DAU Pendidikan, sebesar Rp 72.415.954.000
4. DAU Kesehatan, sebesar Rp 21.210.526.000
5. DAU PU sebesar Rp 20.535.714.000
Jumlah itu, menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Toraja Utara, Irma Patandung, turun dari DAU tahun 2022 yang sebesar Rp 498 Miliar.
"Iya ada penurunan. Tapi, itu tidak dibagi ke bidang-bidang seperti tahun ini," kata Irma, saat itu.
Selain kelima pembangian DAU di atas, ada juga kategori DAU Bebas.
Untuk tahun 2023, DAU Bebas Toraja Utara sebesar Rp 347.309.957.000.
DAU Bebas diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus (DOK).
DAU Bebas diperuntukan untuk belanja pegawai (gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji), TPP, Alokasi Dana Desa, dan sebagian operasional PD.
Sementara itu Dana Alokasi Khusus (DAK) Toraja Utara tahun 2023 yaitu DAK fisik sebesar 56.132.325.000 dan DAK non fisik sebesar Rp 158.725.445.000.
Bandingkan dengan tahun 2022 di mana DAK fisik sebesar Rp 80.213.092.000 dan non fisik sebesar Rp 164.129.563.000.