DPRD Toraja Utara Sahkan RAPBD TA 2024 Sebesar Rp 1,14 Triliun
Ketukan palu dari Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama, ini telah ditunggu setelah melalui 3 kali rapat yang diskorsing dari beberapa hari lalu.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/01122023_RAPBD_2024.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kamis (30/11/2023) malam, DPRD Toraja Utara akhirnya mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp 1.148.000.000.000 (Rp 1,148 triliun).
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ini di kantor DPRD Toraja Utara, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (30/11/2023) hingga pukul 23.00 Wita. Kegiatan berlangsung dari siang hingga malam hari ini.
Sebelumnya, dalam beberapa kali rapat, RAPBD yang diajukan Pemkab Toraja Utar ditolak DPRD Torut.
Ketukan palu dari Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama, ini telah ditunggu setelah melalui 3 kali rapat yang diskorsing dari beberapa hari lalu.
Kader Partai Nasdem Toraja Utara ini mengatakan bahwa agenda persetujuan RAPBD TA 2024 tersebut sebelumnya begitu lama dibahas karena mempelajari penyusunan RAPBD TA 2023 lalu.
"Tinggal Kabupaten Toraja Utara yang ditunggu oleh Pemprov Sulsel untuk menyerahkan. Kenapa begitu lama? Karena DPRD Torut mempelajari dari penyusunan RAPBD tahin 2023 lalu agar tidak salah langkah ke depan," ucapnya.
Peraih 2.832 suara pada Pileg 2019 ini menjelaskan bahwa setelah agenda tersebut, DPRD Torut akan melakukan konsultasi perihal persetujuan tersebut.
"Jadi setelah penandatanganan tadi dijadikan hasil konsultasi ke Biro Keuangan Provinsi, setelah dari hasil konsultasi tersebut nantinya akan ada rekomendasi perbaikan kedepan," jelasnya.
Putra daerah Kecamatan Mengkendek dan Tikala, ini menambahkan kemudian akan diparipurnakan di DPRD Toraja Utara.
"Jadi ke depan akan ada hasil surat rapat pimpinan DPRD untuk dijadikan rekomendasi penerbitan Perda (Peraturan daerah) dan Perbup (Peraturan bupati)," tutupnya.
Rapat ini berjalan alot. Anggota DPRD Torut dan Pemda sempat silang pendapat. Namun, akhirnya Dewan menyetujui RAPBD yang diajukan Pemda.
Selain Anggota DPRD Torut, turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Bupati Toraja Utara, Yohannis Bassang, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, dan jajaran kepala dinas Torut.
Diketahui, APBD Toraja Utara Tahun 2023, pendapatan ditagetkan sebesar Rp 999,9 miliar. Pendapatan ini ersumber dari kontribusi PAD sebesar Rp 77,04 miliar (7,7 persen), pendapatan daerah lainnya sebesar Rp 74,26 miliar (7,43 persen).
Sedangkan kontribusi TKDD sebesar Rp 848,69M (84,87 persen).
Total pagu Dana Desa (DD) untuk Toraja Utara pada tahun 2023 sebesar Rp 97,22 miliar.