Pilpres 2024

ASN Boleh Hadiri Kampanye Capres-Cawapres

bagi pegawai negeri yang bekerja di lembaga penyelenggara pemilu, semestinya tidak perlu menghadiri kampanye paslon karena sejumlah pertimbangan.

Editor: Imam Wahyudi
erlan/tribun timur
Mantan Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, Informasi, dan Hubungan Antar Lembaga KPU Sulsel, Uslimin. 

Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah, menjelaskan bahwa oknum ASN yang terdeteksi berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Kami menemukan seseorang yang diduga ASN dari Dinas Pendidikan saat kegiatan jalan sehat," ungkapnya saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Makassar pada hari Selasa (28/11/23).

Dede menyatakan bahwa Bawaslu akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan ketidaknetralan ASN tersebut.

"Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait hal ini," katanya.

"Pada tanggal 26 November, kami juga menemukan indikasi ketidaknetralan dari seorang staf teknis PPS yang terkait dengan salah satu partai politik," tambahnya.(erlan)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved