Tekno
Waspada Data Bocor! Begini Cara Cek KTP Sudah Dipakai Utang Pinjol atau Belum
Dengan menggunakan layanan ini, Anda dapat meminta informasi terkait pinjaman atau kredit yang terkait dengan identitas Anda.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Maraknya fenomena menggunakan KTP atau data orang lain tanpa izin untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) semakin sering terjadi.
Untuk menghindari risiko ini, penting untuk mengetahui cara memeriksa apakah KTP Anda telah digunakan untuk pengajuan pinjol atau tidak.
Salah satu metode paling efektif untuk memverifikasi informasi ini adalah melalui layanan SLIK OJK.
Dengan menggunakan layanan ini, Anda dapat meminta informasi terkait pinjaman atau kredit yang terkait dengan identitas Anda.
Ini memungkinkan Anda untuk memeriksa setiap pinjaman yang menggunakan data KTP Anda.
Saat ini, proses pengecekan SLIK OJK juga dapat dilakukan secara daring melalui situs idebku.ojk.go.id.
Baca juga: Viral Netizen Ajukan Pinjol Pakai KTP Orang Lain, Begini Cara Amankan KTP dan Data Pribadi
Dengan akses online, Anda tidak perlu lagi menghabiskan waktu antre di kantor OJK.
Tetapi sebelum memulai proses pemeriksaan, Anda harus menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP, foto diri, dan foto diri bersama KTP.
Setelah dokumen-dokumen pendukung telah disiapkan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pengecekan SLIK OJK.
Baca juga: Viral Netizen Ajukan Pinjol Modal KTP Orang Lain Hasil Google, OJK Beri Peringatan
Meta Bakal Pakai Chat AI untuk Personalisasi Iklan di Facebook dan Instagram Mulai Desember 2025 |
![]() |
---|
Reebok Luncurkan Sepatu Edisi Khusus PlayStation, Hanya Dijual di 3 Negara |
![]() |
---|
Xiaomi 17 Usung Layar Belakang, Tapi Belum Mampu Geser iPhone 17 |
![]() |
---|
Kenapa Xiaomi 17 Pro dan Xiaomi 17 Pro Max Tak Masuk Indonesia? |
![]() |
---|
Waspada Modus Baru Penipuan Share Screen WhatsApp, Ini Penjelasan FBI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.