Raup Rp 5,1 Miliar dari Penipuan Tiket Konser Coldplay, Ini Deretan Barang Mewah yang Dibeli Ghisca

Dari miliaran rupiah tersebut, polisi menyebut Ghisca Debora membeli sejumlah barang mewah hingga mencapai Rp600 juta.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Wartakota/Nuriyatul Hikmah
Ghisca Debora Penipu Tiket Coldplay Kini Resmi Ditahan di Polres Metro Jakpus 

Kemudian, empat buah tas merek Hermes, dua buah handphone, dan laptop macbook merek Apple.

Barang-barang tersebut diketahui bernilai belasan hingga puluhan juta rupiah.

Selain menggunakan uang ratusan juta untuk membeli barang mewah, Kombes Susatyo menuturkan, tersangka Ghisca Deborah juga menggunakan uang senilai miliaran rupiah untuk keperluan pribadinya.

 

Baca juga: Ghisca, Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay Ternyata Raup Rp 5,1 Miliar, Begini Fakta-faktanya

 

“Sedangkan sisanya sekitar hampir Rp 2 miliar itu digunakan oleh tersangka untuk keperluan pribadinya,” ucapnya.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka.”

Kombes Susatyo menambahkan bahwa pihaknya juga tengah menelusuri aliran uang dari hasil penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang digunakan oleh tersangka Ghisca Debora.

 

Baca juga: Dua Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulawesi Selatan

 

Diduga, aliran uang hasil penipuan tersebut mengalir ke Belanda.

"Kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya. Kami juga sudah menyita paspor," sambung dia.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Pusat juga mendapatkan informasi bahwa kasus penipuan yang dilakukan Ghisca Debora juga dilaporkan oleh korban lainnya di Polda Metro Jaya ataupun Polres Metro di wilayah Jakarta, seperti Jakarta Selatan, Bekasi dan sebagainya.

Atas perbuatannya, tersangka Ghisca dijerat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved