Sumpah Pemuda

Mahasiswa Makassar Ditangkap Saat Unjuk Rasa Sumpah Pemuda Positif Narkoba

Akun Instagram yang menjual barang haram itu pun kini dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satnarkoba Polrestabes Makassar.

Editor: Imam Wahyudi
ist
 Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli M Tanjung (pegang map) 

TRIBUNTORAJA.COM - RY (20), mahasiswa yang diamankan saat unjuk rasa memperingati Sumpah Pemuda di kawasan flyover, Kota Makassar, Sabtu (29/10/23), positif narkoba.

 RY ditangkap bersama tujuh mahasiswa lainnya.

Setelah diamankan di Mapolrestabes Makassar, ke tujuh mahasiswa itu menjalani tes urine.

Hasilnya, urine RY dinyatakan positif mengandung metafetamin.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung mengatakan RY mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum berunjukrasa rasa.

"Terduga pelaku ini pada saat sebelum ditangkap unjuk rasa, dia mengonsumsi narkotika, mengonsumsi sabu-sabu di Perumahan Mutiara Jara Kabupaten Gowa," ujar Doli saat dikonfirmasi awak media di Mapolrestabes Makassar, Minggu (29/10/2023) sore.

Berdasarkan hasil interogasi polisi, kata Doli, RY mengkonsumsi narkoba jenis sabu itu seharga Rp 200 ribu.

Barang haram itu dibeli melalui daring di salah satu akun instagram.

Akun Instagram yang menjual barang haram itu pun kini dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satnarkoba Polrestabes Makassar.

"Untuk pelaku sendiri kita akan lakukan rehab sebagaimana penyalahguna sabu. Sedangkan akun IG kita akan laksanakan pengembangan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak tujuh mahasiswa diamankan personel Polrestabes Makassar, saat unjuk rasa peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Mereka diamankan setelah berunjukrasa di kawasan Fly over, Makassar, Sabtu (28/10/2023) malam.

Sebelum diamankan, polisi membubarkan aksi mereka karena dianggap sudah mengganggu ketertiban masyarakat.

Pasalnya, unjuk rasa dengan aksi bakar ban itu dilakukan hingga malam hari.

Polisi yang melihat pengendara resah dengan kemacetan yang ditimbulkan, pun mengambil tindakan tegas dengan membubarkan aksi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved