Pemilu 2024

Begini Cara Cek DPT dan Lokasi TPS Pemilu 2024 Online

Cara mengecek apakah kita sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024 atau belum, bisa dilakukan secara online.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
Ilustrasi Pemilihan Umum. 

TRIBUNTORAJA.COM - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, masyarakat bisa mengecek apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum.

Sebagai informasi, pada Pemilu 2024, masyarakat yang sudah memenuhi syarat, berhak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Cara mengecek apakah kita sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024 atau belum, bisa dilakukan secara online.

 

 

Apabila sudah terdaftar sebagai pemilih tetap dalam Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan menginformasikan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di mana Anda bisa mencoblos.

Berikut cara cek dpt pemilu 2024 secara online untuk mengetahui apakah Anda sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.

 

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Tana Toraja Peringatkan ASN Jangan Blunder

 

Cara Cek DPT Pemilu 2024 Online

1. Kunjungi laman DPT Online KPU lewat HP atau komputer dengan mengeklik link ini https://cekdptonline.kpu.go.id/

2. Isi kolom dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor paspor untuk WNI yang berada di luar negeri.

3. Setelah itu, klik "Pencarian"

4. Apabila sudah tercatat sebagai pemilih tetap, nantinya akan muncul nama Anda, alamat, NIK dan KK serta lokasi TPS tempat mencoblos.

 

Baca juga: Sosialisasi Pemilu 2024 di Hotel Pantan, Bawaslu Tana Toraja Ingatkan ASN Tidak Blunder

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved