Pemilu 2024
Begini Cara Cek DPT dan Lokasi TPS Pemilu 2024 Online
Cara mengecek apakah kita sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024 atau belum, bisa dilakukan secara online.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, masyarakat bisa mengecek apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum.
Sebagai informasi, pada Pemilu 2024, masyarakat yang sudah memenuhi syarat, berhak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Cara mengecek apakah kita sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024 atau belum, bisa dilakukan secara online.
Apabila sudah terdaftar sebagai pemilih tetap dalam Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan menginformasikan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di mana Anda bisa mencoblos.
Berikut cara cek dpt pemilu 2024 secara online untuk mengetahui apakah Anda sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Tana Toraja Peringatkan ASN Jangan Blunder
Cara Cek DPT Pemilu 2024 Online
1. Kunjungi laman DPT Online KPU lewat HP atau komputer dengan mengeklik link ini https://cekdptonline.kpu.go.id/
2. Isi kolom dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor paspor untuk WNI yang berada di luar negeri.
3. Setelah itu, klik "Pencarian"
4. Apabila sudah tercatat sebagai pemilih tetap, nantinya akan muncul nama Anda, alamat, NIK dan KK serta lokasi TPS tempat mencoblos.
Baca juga: Sosialisasi Pemilu 2024 di Hotel Pantan, Bawaslu Tana Toraja Ingatkan ASN Tidak Blunder
Pemilu 2024
pemilu
Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Komisi Pemilihan Umum
KPU
cara cek DPT online
Sulawesi Selatan
KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
![]() |
---|
PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
![]() |
---|
Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
![]() |
---|
Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.