Jokowi Dilaporkan ke KPK

Dilaporkan ke KPK Melakukan Praktik Kolusi dan Nepotisme, Gibran: Monggo,Silakan

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko juga ikut merespon soal sejumlah organisasi hukum yang melaporkan Presiden Jokowi

Editor: Imam Wahyudi
tribunnews
Koordinator TPDI, Erick S.Paat beserta rombongan saat melaporkan Jokowi, Anwar Usman, hingga Kaesang ke KPK pada Senin (23/10/2023). Pelaporan ini atas dugaan adanya KKN terkait putusan MK soal pengabulan batas usia capres-cawapres. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)  Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ke KPK pada Senin (23/10/23)..

Jokowi maupun Gibran tampak santai menanggapi laporan tersebut.

Tak banyak yang Jokowi sampaikan kepada awak media. Namun Jokowi menuturkan, akan menghormati segala proses hukum yang ada di Indonesia.

"Ya itu kan proses demokrasi, di bidang hukum. Ya kita hormati semua proses itu," kata dia yang ditemui seusai menghadiri pembukaan Investor’s Daily Summit 2023 di Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/23) pagi.

Sementara Gibran tidak ambil pusing soal laporan tersebut. Ia pun berseloroh akan mengikuti segala prosesnya di KPK.

"Biar ditindaklanjuti KPK. Monggo, monggo silakan," kata Gibran.

Pihak Istana Negara melalui Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro turut merespons laporan itu.

Ia mengingatkan agar pelapor keluarga Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berhati-hati atas laporan yang dibuatnya.

Juri Ardiantoro menyebut laporan yang diajukan TPDI tersebut harus dibuktikan dan tidak berdasarkan asumsi belaka.

"Menyangkut Pak Presiden dan keluarga, saya ingin menyampaikan bahwa sesuai prinsip hukum, siapa yang menuduh dia yang harus membuktikan," ujar Juri.

"Jadi hati-hati melaporkan hanya dengan asumsi tanpa bukti. Apalagi yang dituduh adalah Presiden dan keluarga. Terhadap pihak lain yang dituduh saya tidak berkomentar," lanjut dia.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko juga ikut merespon soal sejumlah organisasi hukum yang melaporkan Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang hingga Ketua MK atas dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Moeldoko mengatakan tidak ada lembaga yang mengurusi hal tersebut.

"Konteksnya apa? Kalau KPK ngurusnya korupsi. Lembaga yang mengurusi (Laporan) itu ada nggak?" kata Moeldoko.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved