Senin, 4 Mei 2026

CPNS 2023

Begini Cara dan Contoh Kalimat Sanggah CPNS 2023 dan PPPK, Bolehkah Unggah Dokumen?

Penting untuk dipahami bahwa masa sanggah hanya berlaku bagi pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Begini Cara dan Contoh Kalimat Sanggah CPNS 2023 dan PPPK, Bolehkah Unggah Dokumen?
IST
Ilustrasi peserta tes CPNS. 

"Kualifikasi pendidikan saya (isi dengan pendidikan terakhir) sudah sesuai dengan persyaratan, mohon dicek kembali."

 

Baca juga: Pendaftaran Ditutup, Ini Jadwal Ujian CPNS dan PPPK 2023

 

Jika sanggahan Anda diterima, Anda akan melihat pemberitahuan di halaman Resume Pendaftaran yang menyatakan bahwa Anda lulus tahap administrasi.

Selama proses sanggah, Anda tidak diizinkan untuk memperbaiki atau melengkapi dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Hasil verifikasi akan kembali dilakukan, dan dokumen yang memenuhi syarat harus sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Penting untuk diingat bahwa jika Anda tidak mengajukan sanggahan dalam waktu tiga hari sejak pengumuman kelulusan, sanggahan yang diajukan di luar sistem SSCASN tidak akan diterima.

(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved