Minggu, 31 Mei 2026

Polisi Rudapaksa Mantan Pacar

Ternyata Bripda FA 13 Kali Rudapaksa Mantan Pacarnya, Tetap Bertugas di Polda Sulsel

Data yang diperoleh Propam, lanjut Zulham, hubungan badan yang dilakukan FA alias FN dan RM itu sudah terjadi sebanyak 13 kali.

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Ternyata Bripda FA 13 Kali Rudapaksa Mantan Pacarnya, Tetap Bertugas di Polda Sulsel
emba/tribun timur
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat merilis kasus itu di Mapolda Sulsel, Rabu (18/10/2023) siang. 

"Yang ada adalah hubungan suami-istri yang dilakukan oleh anggota kita inisial FN yang dilakukan terhadap seorang wanita," sambungnya.

Masih Bertugas 

Bripda FA, oknum polisi Polda Sulsel yang dilaporkan rudapaksa terhadap mantan pacarnya, rupanya masih tetap bertugas.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa (17/10/2023) siang.

Meskipun telah dipolisikan oleh mantan pacarnya, kata Komang, Bripda FA sejauh ini masih menjalankan tugas sehari-harinya.

Pasalnya, kata Komang, Bripda FA belum menjalani sidang etik atas kasus yang dihadapinya.

"Tetap dia (Bripda FA) bertugas tapi nanti setelah putusan sidang kita baru ambil tindakan," ujar Komang.

Meskipun demikian, Komang mengatakan, FA tetap dalam pengawasan Propam.

"Tetap dalam pengawasan propam, bisa diPatsus (penahanan di tempat khusus) dan bertugas," ujarnya.

Komang pun menegaskan, saat ini kasus yang menjerat FA itu sementara dalam proses oleh Propam Polda Sulsel

"Hasilnya nanti, sementara Propam melakukan tindakan proses tinggal kita menunggu hasil sidangnya nanti, pidana nanti kita lihat nanti dari reskrimum itu," tukasnya. 

Sementara Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. 

"Kalau dilaporkan pasti diproses. Kita tindaklanjuti setiap laporan yang masuk," singkatnya. 

Kronologi

Kronologi perempuan Makassar berinisial RM melaporkan mantan pacarnya Bripda FA (23) ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved