Polisi Rudapaksa Mantan Pacar
Ternyata Bripda FA 13 Kali Rudapaksa Mantan Pacarnya, Tetap Bertugas di Polda Sulsel
Data yang diperoleh Propam, lanjut Zulham, hubungan badan yang dilakukan FA alias FN dan RM itu sudah terjadi sebanyak 13 kali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Kombes-Z34e.jpg)
"Yang ada adalah hubungan suami-istri yang dilakukan oleh anggota kita inisial FN yang dilakukan terhadap seorang wanita," sambungnya.
Masih Bertugas
Bripda FA, oknum polisi Polda Sulsel yang dilaporkan rudapaksa terhadap mantan pacarnya, rupanya masih tetap bertugas.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa (17/10/2023) siang.
Meskipun telah dipolisikan oleh mantan pacarnya, kata Komang, Bripda FA sejauh ini masih menjalankan tugas sehari-harinya.
Pasalnya, kata Komang, Bripda FA belum menjalani sidang etik atas kasus yang dihadapinya.
"Tetap dia (Bripda FA) bertugas tapi nanti setelah putusan sidang kita baru ambil tindakan," ujar Komang.
Meskipun demikian, Komang mengatakan, FA tetap dalam pengawasan Propam.
"Tetap dalam pengawasan propam, bisa diPatsus (penahanan di tempat khusus) dan bertugas," ujarnya.
Komang pun menegaskan, saat ini kasus yang menjerat FA itu sementara dalam proses oleh Propam Polda Sulsel.
"Hasilnya nanti, sementara Propam melakukan tindakan proses tinggal kita menunggu hasil sidangnya nanti, pidana nanti kita lihat nanti dari reskrimum itu," tukasnya.
Sementara Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
"Kalau dilaporkan pasti diproses. Kita tindaklanjuti setiap laporan yang masuk," singkatnya.
Kronologi
Kronologi perempuan Makassar berinisial RM melaporkan mantan pacarnya Bripda FA (23) ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.