Polisi Rudapaksa Mantan Pacar
Ternyata Bripda FA 13 Kali Rudapaksa Mantan Pacarnya, Tetap Bertugas di Polda Sulsel
Data yang diperoleh Propam, lanjut Zulham, hubungan badan yang dilakukan FA alias FN dan RM itu sudah terjadi sebanyak 13 kali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Kombes-Z34e.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Anggota Polda Sulsel, Bripda FA, ternyata 13 kali merudapaksa RM, mahasiswa salah satu kampus di Makassar.
Bripda FA yang disebut-sebut sopir salah satu pejabat Polda Sulsel, sudah merudapaksa RM sejak 2015 hingga 2023 atau selama delapan tahun.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham, mengatakan data tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan kepada Bripda FA.
Data yang diperoleh Propam, lanjut Zulham, hubungan badan yang dilakukan FA alias FN dan RM itu sudah terjadi sebanyak 13 kali.
Bahkan, aksi rudapaksa tersebut pernah dilakukan di rumah salah satu pejabat Polda Sulsel.
Menurut Zulham, Bripda FA yang bertugas sebagai driver salah satu wakil direktur di Polda Sulsel memanfaatkan rumah yang sepi saat sang komandan cuti.
"Memang yang bersangkutan menjadi salah satu driver wakil direktur, pada saat cuti memang ada pengakuan itu. Hasil pemeriksaan," kata Zulham.
Lima aksi rudapaksa dilakukan saat masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
"Kemudian pada saat menjalani pendidikan lanjutan (kuliah) itu sebanyak delapan kali melakukan hubungan badan, jadi tidak ada pemerkosaan di sini," bebernya.
Dasarnya menyimpulkan tidak ada rudapaksa dalam kasus itu, kata Zulham, lantaran keduanya menjalin hubungan asmara.
"Dasarnya adalah mereka menjalin hubungan sejak 2015 antara anggota Polri inisial FN dan seorang wanita," ungkapnya.
Propam Polda Sulsel, menganggap tidak ada pemaksaan atau kekerasan seksual yang dilakukan oknum Bripda FA terhadap mantan pacarnya itu.
Hal itu diungkapkan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham menanggapi laporan RM yang mengaku dirudapaksa Bripda FA sebanyak sepuluh kali.
Menurut Zulham, persetubuhan atau hubungan layaknya suami istri antara RM dan FA dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Hasil penyelidikan oleh anggota kami termasuk pemeriksaan beberapa saksi, itu tidak ada pemerkosaan (Rudapaksa)," kata Kombes Zulham didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat merilis kasus itu di Mapolda Sulsel, Rabu (18/10/2023) siang.