Pendaftaran Capres
Besok, Anies-Muhaimin Daftar ke KPU Jam 8 Pagi, Ganjar-Mahfud Kumpul di Tugu Proklamasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) hingga 25 Oktober
Kemudian, tim perwakilan koalisi akan berkonsultasi mengenai dokumen yang akan dibawa pada hari pendaftaran.
Mereka juga diminta untuk menyampaikan nama 30 orang pimpinan partai politik yang hadir mendampingi capres-cawapres.
"Hadir secara fisik dan ikut masuk di ruang pendaftaran, yang secara teknis disiapkan di Ruang Rapat Utama KPU lantai II. Jumlah maksimal 30 orang di luar pasangan calon," tutur Hasyim.
Tim koalisi juga perlu memasukkan nama pengiring yang ikut mengantar bakal calon ke halaman parkir kantor KPU. Di mana setiap koalisi hanya bisa membawa nama-nama pendamping sebanyak 200 orang.
Selain menyiapkan tim penerima calon, KPU juga akan menggelar tes kesehatan bagi pasangan capres dan cawapres.
Tes kesehatan dijadwalkan akan digelar satu hari setelah pendaftaran. Hasyim mengatakan dua paslon yang akan mendaftar hari ini semestinya melakukan tes kesehatan pada Jumat (20/10) besok.
Namun, karena keterbatasan waktu, tes kesehatan dijadwalkan pada Sabtu dan Minggu di RSPAD Gatot Soebroto.
“Kemudian kita melakukan pembicaraan dengan tim RSPAD, nanti bakal pasangan calon yang didaftarkan pertama itu nanti akan dilakukan pemeriksaan kesehatan pada hari Sabtu,” kata Hasyim di RSPAD, Jakarta, Rabu (18/10).
“Yang didaftarkan pada kesempatan kedua, akan diperiksa pada hari Minggu. Sabtu berarti tanggal 21, kesempatan kedua akan diperiksa, Minggu 22 Oktober. Demikian juga kalau masih ada bakal paslon yang didaftarkan pada giliran berikutnya,” sambungnya.
Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letnan Jenderal TNI dr A. Budi Sulistya mengatakan pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan dengan mengikuti regulasi dari KPU.
“Pemeriksaan secara umum, dan pemeriksaan untuk kesehatan jasmani, rohani, dan juga pemeriksaan bebas dari narkoba ya,” kata Budi.
Budi menyebut bahwa tim dokter RSPAD melibatkan dokter spesialis dalam pemeriksaan. Sedangkan hasil pemeriksaan akan diberikan kepada KPU sebelum diumumkan. “Ketentuan KPU nanti kami harus sidang tim untuk pemeriksa kemudian kami akan serahkan hasilnya kepada Ketua KPU,” ujarnya.(tribun network/frs/yud/riz/mar/igm/riz/dod)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Pasangan-AMIN-2ew3ed.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.