Pemerintah Indonesia Bakal Bagi-bagi Rice Cooker Gratis! Begini Cara Dapatnya
Penyaluran penanak nasi ini direncanakan minimal mencakup 680 ribu unit yang terdistribusi bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Baca juga: Tolak Imbauan Pj Gubernur, Ketua Apdesi Sulsel: Kita Tidak Butuh Pisang, Tapi Beras!
Rice cooker juga akan dilengkapi stiker bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Dipeijualbelikan" yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dilepas.
Pengadaan rice cooker tersebut berasal dari badan usaha yang syaratnya harus mengutamakan produk dan potensi dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat tingkat komponen dalam negeri.
Alat masak tersebut juga harus sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan mencantumkan label SNI serta mencantumkan label tanda hemat energi.
Baca juga: Kuota PPPK Guru di Tana Toraja 522, Pendaftar Hanya 487
Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah
Berdasarkan Pasal 3 ayat 1 Permen ESDM 11/2023 itu, masyarakat yang berhak menerima rice cooker gratis ini adalah mereka yang berstatus sebagai pelanggan PT PLN (Persero) ataupun rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik.
Kriteria pelanggan PLN yang akan menerima rice cooker itu adalah pengguna golongan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.
Calon penerima rice cooker itu diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.
(*)
4.531 Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR RI, Ini Isi Tuntutan HOSTUM |
![]() |
---|
Buruh Gelar Unjuk Rasa di DPR RI Hari Ini, Bawa 6 Tuntutan |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2025, Ivar Jenner Absen |
![]() |
---|
Timnas Indonesia vs Kuwait Resmi Batal, Erick Thohir Curiga Ada Sabotase |
![]() |
---|
Kacab Bank BRI Tewas Terikat, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.