SYL Ditahan
KPK Temukan Cek Rp 2 Triliun Atas Nama Daeng Tompo di Rumah Dinas SYL
SYL baru ditunjuk menjadi Menteri Pertanian pada 23 Oktober 2019. Sebelum itu, Syahrul merupakan Gubernur Sulawesi Selatan periode 2008-2013 dan 2013-
Atas dasar itu, kata Sahroni, NasDem mempertimbangkan untuk menyomasi pimpinan KPK Alexander Marwata.
Pasalnya, pernyataan Alex dimaksud dinilai telah menjustifikasi seolah-olah NasDem menyuruh Syahrul Yasin Limpo(SYL) untuk korupsi.
"Partai kita dirugikan atas informasi yang dilakukan oleh pimpinan KPK Pak Alex Marwata. Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan ucapannya. Kami mempertimbangkan," kata Sahroni.
Ketua Bappilu Partai Nasdem, Prananda Surya Paloh mengingatkan kepada siapapun agar tidak bermain api dengan partai besutan Surya Paloh. Ia juga meminta kader untuk tidak pantang menyerah selama bersikap benar.
"Kalau memang kita yakin kita benar, ya kita lawan itu. Jangan mencoba bermain-main bersama Nasdem, karena itu sama juga bermain-main dengan api," ucapnya.
Prananda juga optimis, badai yang menerpa Partai Nasdem ini akan segera berlalu.
"Saya yakin dan percaya, masalah demi masalah pasti segera berlalu, ini saya yakin. Saya jujur saja masih melihat wajah-wajah yang tetap optimis di tengah badai yang begitu berat menimpa," kata dia.
SYL Ditahan
Setelah melakukan jemput paksa pada Kamis (12/10/23) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (13/10/2023).
Menggunakan rompi oranye, politikus Partai NasDem itu digiring mengikuti jumpa pers KPK terkait penahanan SYL, Jumat malam.
SYL ditahan bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan, Muhammad Hatta.
Pada Kamis malam, KPK lebih dulu menahan satu tersangka lainnya, yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
Dalam jumpa persnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan KPK akan menahan SYL, Hatta dan Kasdi selama 20 hari pertama.
Penahanan keduanya terhitung sejak 13 Oktober 2023 hingga 1 November 2023 di rutan KPK.
Alexander Marwata mengatakan, saat menjabat mentan, SYL mengangkat dan melantik Kasdi sebagai Sekjen Kementan dan Hatta sebagai Direktur Alat dan Mesin pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan.
Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal yang diantaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.
| Masa Penahanan SYL Diperpanjang 30 Hari, Ini Alasan KPK |
|
|---|
| SYL Benarkan Pernah Bertemu Ketua KPK Firli Bahuri di Rumah Jalan Kertanegara Jakarta |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Kapolda Metro Jaya Surati Dewas KPK |
|
|---|
| Misteri Cek Rp 2 Triliun di Rumah Syahrul Yasin Limpo, Kuasa Hukum SYL: Enggak Ada Isinya |
|
|---|
| Kasus Korupsi di Kementan, KPK Bakal Periksa Istri Hingga Cucu Syahrul Yasin Limpo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Komisi-Pe3wr.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.