Rabu, 6 Mei 2026

CPNS 2023

Ini Dia Tips dari Kemenpan RB agar Lolos CPNS dan PPPK 2023

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenpanRB Mohammad Averrouce menyebut terdapat beberapa persyaratan agar lolos CPNS dan PPPK 2023.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Ini Dia Tips dari Kemenpan RB agar Lolos CPNS dan PPPK 2023
IST
Ilustrasi peserta tes CPNS. 

TRIBUNTORAJA.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka pada bulan September 2023.

Berikut tips dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) persiapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 agar lolos.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenpanRB, Mohammad Averrouce menyebut terdapat beberapa persyaratan agar lolos CPNS dan PPPK 2023.

 

 

Ia menyebut calon pelamar harus mengecek jabatan secara spesifik.

"Sebelum mendaftar tentunya masyarakat dan calon pelamar harus mencermati ketentuan dan persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dll," kata Averrouce dikutip Kompas.com, Selasa (26/9/2023).

"Calon pelamar harus mengecek betul jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS dan PPPK," lanjutnya.

 

Baca juga: Jangan Panik, Ini Dia Cara Atasi Lupa Password Akun SSCASN CPNS 2023

 

Syarat Umum Daftar CPNS dan PPPK 2023

Sebelum mendaftar, calon pelamar agar memiliki peluang lolos lebih besar harus mencermati persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK secara umum.

Berikut persyaratan umum pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

 

Syarat umum daftar CPNS 2023

  1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh CPNS.

 

Baca juga: 5 Kesalahan Ini Bisa Bikin Gagal Seleksi CPNS! Apa Saja?

 

Syarat umum daftar PPPK 2023

  1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.

 

Baca juga: TERBARU! Ini Dia Kisi-kisi dan Contoh Soal Tes CPNS 2023 Kategori TWK, TIU dan TKP Lengkap!

 

Mempersiapkan Persyaratan Dokumen

Calon pelamar harus mempersiapkan sejumlah dokumen untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023, yaitu:

  • Ijazah terakhir
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Pasfoto terbaru latar belakang merah
  • Surat lamaran
  • Kartu Keluarga
  • Transkrip Nilai
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

 

Baca juga: Simak Rincian Formasi CPNS PPPK 2023 yang Akan Diterima di Pemkab Toraja Utara

 

Aktif mencari informasi di laman resmi CASN 2023

Averrouce menyatakan, calon pelamar mesti aktif mencari informasi resmi mengenai seleksi CASN 2023.

Hal ini agar calon pelamar menerima informasi termutarkhir dan terhindar dari informasi palsu dan pihak-pihak yang menawarkan kelulusan instan menjadi ASN.

"Jangan percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan CPNS dan PPPK 2023 dengan meminta sejumlah uang," kata Averrouce.

 

Baca juga: Gaya Apa? Baju Apa? Begini Ketentuan Pasfoto dan Swafoto CPNS 2023 yang Baik dan Benar

 

Siap ditugaskan di seluruh Indonesia

Calon pelamar diharap mengetahui bahwa nantinya bisa ditugaskan di seluruh wilayah di Indonesia.

Untuk itu, calon pelamar harus siap jika ditugaskan ke salah satu wilayah di Indonesia.

"Calon pelamar juga perlu mengetahui bahwa setiap Aparatur Sipil Negara harus siap ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, bahkan wilayah terpelosok atau terpencil sekalipun," kata Averrouce.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved