Berita Viral
FAKTA Susanto: Dokter Gadungan yang Viral usai 2 Tahun Praktik, Ternyata Residivis Kasus yang Sama
Susanto merupakan pria lulusan Sekolah Mengah Atas (SMA) yang menyamar sebagai dokter gadungan di Surabaya.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Susanto viral di media sosial.
Dikutip dari Tribun Jatim, Susanto merupakan pria lulusan Sekolah Mengah Atas (SMA) yang menyamar sebagai dokter gadungan di Surabaya.
Tak hanya itu, Susanto juga ternyata sudah dua tahun praktik di PT Pelindo Husada Citra (PT PHC) sebagai dokter gadungan.
Ia bekerja di klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Blora, Jawa Tengah.
Ia pun berhasil meraup gaji Rp 7 juta perbulan dan tunjangan lainnya.
Seperti apa kasusnya? Berikut fakta-fakta yang berhasil dihimpun Tribun Toraja dari berbagai sumber.
Kronologi
Dilansir dari Surya, kasus bermula dua tahun lalu, saat PT PHC membuka lowongan kerja dan merekrut pegawai secara online.
Susanto pun tertarik dan melamar menggunakan trik lama yang sempat ia gunakan saat menjadi dokter gadungan di Kalimantan.
Untuk bisa mengisi formulir pendaftaran dia kemudian mencari dokter di media sosial Facebook.
Hingga pada akhirnya Santoso menemukan akun dr Anggi Yurikno, seorang dokter asal Bandung
Lalu, semua identitas dokter yang asli itu dicuri oleh Santoso, kemudian digunakan untuk melamar kerja.
Baca juga: Viral Selebrasi Unik Pratama Arhan di Laga Timnas Indonesia vs Turkmenistan, Netizen: Bucin!
Hasilnya, dokumen fiktif itu membuat Santoso diterima kerja.
Ia pun sempt bekerja di Cepu selama dua tahun.
Pada 12 Juni 2023 RS PHC meminta Susanto untuk memberikan ulang dokumen lamaran pekerjaannya untuk keperluan perpanjangan kontrak kerja.
Berkas yang diminta meliputi daftar riwayat hidup, hingga fotokopi ijazah, dan sertifikasi seorang dokter.
Kemudian Susanto mengirimkan semua berkas melalui chat WhatsApp.
Baca juga: Fakta-fakta Studio Film Porno di Jakarta Digrebek Polisi Viral, Dari Komedi Hingga Link Streaming
Ika Wati, seorang yang ditugaskan mengecek data menemukan kejanggalan.
Ada perbedaan data antara foto yang ada di website dan di berkas.
Di sebuah website IDI tertulis dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhati Sehat Bandung.
Ika Wati kemudian mencoba menelusuri kejanggalan tersebut. Pihak rumah sakit menghubungi dr Anggi Yurikno untuk melakukan klarifikasi.
dr Anggi Yurikno membenarkan berkas tersebut miliknya, namun selama ini tidak pernah bekerja atau mengikuti rekrutmen RS PHC.
Baca juga: Viral Minta Bantuan Cari Kucing Bernama Mueza, Pemilik Janjikan Imbalan ke Luar Negeri
Susanto akhirnya dilaporkan ke polisi. Kasus ini sekarang bergulir di meja hijau.
Beberapa pegawai RS PHC, termasuk dr Anggi Yurikno sudah dimintai keterangan untuk memperkuat dakwaan Susanto. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 378.
Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan. Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Susanto rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun. Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.
"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH (Cepu). Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya.
Baca juga: Viral Bupati Ombas Copot Jabatan Istri Stev Raru, Netizen: Gegara Kasus Suaminya
Ternyata Residivis Kasus yang Sama
Sebelum bekerja di klinik K3 RS PHC di Cepu, Susanto telah menipu tujuh instansi kesehatan di Jawa Tengah dan Kalimantan.
Bahkan, karena aksi ini, dokter gadungan Susanto pernah dipenjara selama 20 bulan
Hal ini diketahui saat Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Sugeng Subagyo menelusuri jejak Susanto seusai mendapat laporan dari rumah sakit tempatnya bekerja pada tahun 2011.
Tim Reskrim Polres Kutai Timur bersama tersangka Susanto berangkat ke Yogyakarta, 23 Maret 2011.
Setibanya di Yogyakarta, tim langsung menuju Temanggung.
Baca juga: Viral Mobil Polisi Terobos Iring-iringan Delegasi KTT ASEAN Jakarta, Dirlantas: Lagi Buru-buru
Saat dilakukan pengecekan di RS Gunung Sawo, diketahui tersangka pernah bekerja selama 2 bulan, yaitu Februari sampai April 2008.
Setelah dari Temanggung, tim bergerak ke Semarang.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap dr Eko Adhi Pangarsa yang asli di RS Karyadi Semarang. Kemudian dilakukan penelusuran alamat tinggal tersangka di Kecamatan Ngalihan, Semarang," katanya dikutip dari Tribun Kaltim pada 2011.
Hasilnya, tuan rumah kost tidak berada di lokasi, sedangkan tetangga kanan dan kiri rumah kost tidak mengenal tersangka.
Baca juga: Perjalanan Karir Bripka Nuril Huda, Suami Tiktoker Luluk Sofiatul Jannah yang Viral di Media Sosial
Jadi Dirut RS
Dikutip dari Tribun Kaltim, Susanto yang hanya lulusan SMA ini pernah bekerja di RS Habibullah, Grobogan, Jawa Tengah.
AKP Sugeng Subagyo yang memimpin tim penyidik yang membawa tersangka dokter gadungan, Susanto, melakukan penelusuran ke rumah M.Abdul Rauf, selaku Ketua Yayasan RS Habibullah.
Diketahui Susanto pernah diangkat sebagai Dirut tahun 2008.
Setelah itu ia pamit ke Surabaya, dan tidak muncul lagi.
Baca juga: Sosok Luluk Sofiatul Jannah, Istri Polisi di Probolinggo yang Viral karena Bentak Siswi Magang
Jadi Dokter di Puskesmas Gabus dan Kepala UTD PMI
Saat menjadi Dirut RS Habibullah, Susanto juga merangkap sebagai dokter di Puskesmas Gabus di Jalan Raya Sulursari, Kecamatan Gabus, Grobogan.
Pekerjaan itu dilakukan pada tahun 2006, selama sekitar 1 tahun.
Susanto juga pernah bekerja di di PMI Grobogan.
Jabatan Susanto adalah Kepala UTD selama 3 tahun dari tahun 2006 sampai 2008 .
Di tiga tempat di Grobogan, tersangka memakai nama dr. Susanto.
Baca juga: Fakta-fakta Video Viral Luluk Nuril Bentak Siswi Magang, Sang Suami Dicopot dari Jabatan
Jadi Dokter Obgyn
Masa kerja di tiga instansi itu berakhir setelah Susanto pergi ke Kalimantan Selatan untuk bekerja sebagai Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi atau dikenal juga Obgyn di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan.
Namun baru 5 hari bertugas, kepalsuannya terungkap setelah ketahuan grogi dan hampir salah penanganan saat operasi caesar.
Selanjutnya ia dilaporkan oleh Direktur RS tersebut, dan diproses pidana Polsek Kota Kandangan, dan dijatuhi vonis oleh PN Kandangan selama 20 bulan.
Baca juga: Viral Bocah Dicekoki Arak Madu di Kalteng: Badan Penuh Lumpur, Jalan Sempoyongan Sambil Histeris
Tipu 2 RS di Sangatta
Di Kalimantan Timur, Susanto kembali menyaru sebagai dokter pada tahun 2011.
Sang dokter gadungan ini berhasil masuk di RS Sangatta Occupational Health Center (SOHC) dan RS Prima Sangatta.
Aksi Susanto ini akhirnya diketahui hingga kasusnya diusut Polres Kutai Timur.
Saat itu, polisi juga mengungkap fakta bahwa Susanto juga berencana melakukan aksi serupa di Palangkaraya, karena telah ada KTP setempat atas namanya.
Baca juga: Viral Pria di Madura Ngamuk dan Cakar Polisi saat Hendak Ditilang
Sosok Asli Susanto
Susanto berasal dari Grobogan, Jawa Tengah.
Dia bersekolah di SDN Tunggulrejo 1, SMP Negeri Gabus 1, dan SMAN 1 Martoyudan Magelang tahun 1999.
Selepas SMA, Susanto tidak melanjutkan ke perguruan tinggi, namun memilih bekerja.
Dia pernah menikahi perempuan bernama Siti Masrotun pada tahun 2003 dan telah memiliki anak perempuan.
Namun pernikahan itu akhirnya kandas.
Dari keterangan Siti, pada tanggal 8 November 2008, Susanto pamit ke Surabaya untuk seminar.
Setelah itu tidak ada berita tentangnya lagi sebelum ramai aksinya sebagai dokter gadungan.
(*)
(Tribun Kaltim/Tribun Jatim/Surya)
Susanto
dokter gadungan
PT Pelindo Husada Citra
Pertamina
Jawa Tengah
PT PHC
Anggi Yurikno
Surabaya
Kalimantan Timur
| Viral Video Belatung di Menu MBG Bangkalan, Satgas Akui Ada Kelalaian |
|
|---|
| Truk Angkut Siswa SMP Wahdah Gowa Terbalik, Penumpang Terlempar Keluar |
|
|---|
| Tren Viral Tumpahkan Eco Enzyme saat Hujan, Ini Manfaat dan Penjelasannya |
|
|---|
| Viral Video Presiden Prabowo Diputar di Bioskop, Istana: Itu Hal Lumrah |
|
|---|
| Viral Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Tersangka Pembalak Liar Azis Wellang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/susanto-dokter-gadungan-yang-menipu-rs-phc-surabaya-selama-2-tahun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.