Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Cs Dipindahkan ke Lapas Cibinong, Ditjenpas: Pertimbangan Pembinaan
Pada perkara pembunuhan Brigadir Yosua tersebut, Ferdy Sambo divonis hukuman penjara seumur hidup setelah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memindahkan lokasi penahanan Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain memindahkan lokasi penahanan Ferdy Sambo, Ditjenpas juga memindahkan dua terpidana lain pada kasus tersebut.
Mereka adalah eks ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal alias Bripka RR dan mantan asisten rumah tangga (ART) Kuat Maruf.
Kepala Bagia Hubungan Masyarakat Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti menyebut ketiganya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.
"Ferdy Sambo cs (dan teman-teman) dipindah ke Lapas Cibinong," katanya, Selasa (12/9/2023) dikutip Kompas.
Menurut Rika, ketiganya sudah dipindahkan ke Lapas Cibinong sejak Selasa, 29 Agustus 2023.
Baca juga: BERITA FOTO: Dibawa ke Lapas Salemba Jakarta, Kejagung Eksekusi Ferdy Sambo Cs
Pemindahan tempat penahanan mantan jenderal bintang dua Polri tersebut, lanjut Rika, dilakukan untuk kepentingan pembinaan.
"Dengan pertimbangan pembinaan," kata Rika, dikutip Kompas.com.
Ketiganya sempat mendekam di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat sejak Kamis (24/8/2023).
Baca juga: MA Putuskan Tolak Kasasi Ferdy Sambo, Tapi Hukumannya Kok Dikurangi? Ini Penjelasannya
Ferdy Sambo
Ricky Rizal
Kuat Maruf
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Brigadir Yosua
Brigadir J
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Mahkamah Agung
Putri Candrawathi
AKP Ryanto Dimakamkan, Brigjen Elphis: Saya Antar Dia Masuk Polisi, Saya Juga Antar ke Liang Lahat |
![]() |
---|
Jenazah Kompol Ulil Anshar, Korban Penembakan Rekan Polisi, Dimakamkan Hari Ini di Makassar |
![]() |
---|
Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar, Keluarga Korban Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati atas Dugaan Pembunuhan Berencana terhadap AKP Ulil Ryanto |
![]() |
---|
Kasatreskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekan Kerja, Dianugerahi Pangkat Kompol Anumerta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.